Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Optimalisasi Penerimaan 2026, DPR Usulkan 6 Langkah Ini kepada DJBC

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalisasi Penerimaan 2026, DPR Usulkan 6 Langkah Ini kepada DJBC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyarankan pemerintah untuk merealisasikan kebijakan intensifikasi cukai rokok hingga ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) pada tahun depan

Anggota Banggar Marwan Cik Hasan mengatakan langkah-langkah strategis, seperti intensifikasi atau ekstensifikasi barang kena culai, bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan negara tahun fiskal 2026.

"Kebijakan untuk mendukung penerimaan negara yang optimal yaitu, intensifikasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau berlandaskan 4 pilar, dengan dana bagi hasil CHT sebagai bantalan kebijakan," sebut Banggar dalam paparannya, dikutip pada Minggu (27/7/2025).

Baca Juga: Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Sebagai informasi, penyusunan kebijakan cukai rokok perlu berlandaskan 4 pilar, yaitu terdiri atas pengendalian konsumsi, penerimaan negara, keberlangsung tenaga kerja dan pengawasan rokok ilegal.

Marwan menjelaskan DJBC juga perlu melakukan intensifikasi tarif bea masuk tertentu dalam rangka mendukung penerimaan negara yang optimal.

Selain itu, DJBC juga perlu melakukan ekstensifikasi BKC dengan cara menambah objek cukai baru. Salah satunya ialah dengan menerapkan cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Baca Juga: Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

DJBC pun diminta untuk melakukan perluasan basis penerimaan bea keluar. Menurut Marwan, upaya perluasan tersebut dapat dilakukan terhadap produk emas dan batu bara.

Tidak hanya itu, Banggar juga menegaskan bahwa pemerintah perlu penguatan nilai pabean dan pengembangan klasifikasi barang yang adaptif, serta penguatan joint program Kementerian Keuangan.

"Kebijakan di bidang pendapatan negara diarahkan untuk optimalisasi pendapatan dengan menjaga iklim investasi, kelestarian lingkungan dan adaptif terhadap perkembangan global. Caranya, terdiri dari kebijakan perpajakan dan PNBP," jelas Marwan.

Baca Juga: Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Sebagai tambahan informasi, seluruh paparan Banggar disampaikan pada Rapat Paripurna DPR, dan telah disetujui oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Kini, hasil pembahasan Banggar dan pemerintah akan digunakan sebagai pedoman untuk menyusun RAPBN 2026. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rapbn 2025, banggar, DPR, penerimaan perpajakan, bea, cukai, DJBC, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 10:45 WIB
RUU JABATAN HAKIM

Badan Keahlian DPR Susun RUU Jabatan Hakim, Begini Urgensinya

Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:00 WIB
PMK 81/2024

Top Up Saldo Mesin Teraan Meterai Kini Bisa via Coretax

Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN KAPUAS

Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Wisata Hingga Diskon Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L