Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

A+
A-
0
A+
A-
0
Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Ilustrasi. Perajin memintal kapas untuk dijadikan benang kain Sekomandi pada acara Manakarra Fair 2025 di Mall Maleo Town Square Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (11/7/2025). ANTARA FOTO/ Akbar Tado/sgd

JAKARTA, DDTCNews – Kewajiban menambah impor bahan baku seperti kapas dari AS menyusul adanya kesepakatan tarif resiprokal Indonesia-AS berpotensi membuat biaya modal pelaku industri dalam negeri melonjak.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengaku khawatir kenaikan impor kapas dari AS tersebut membuat biaya modal industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melonjak.

"Salah satu kesepakatan untuk mendukung misi negosiasi tarif dengan AS ialah asosiasi tekstil harus berkomitmen untuk membeli lebih banyak dari AS. Konsekuensinya harga lebih mahal, logistik lebih tinggi," katanya, dikutip pada Minggu (27/7/2025).

Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan 2026, DPR Usulkan 6 Langkah Ini kepada DJBC

Danang menjelaskan lonjakan biaya modal yang dialami industri TPT tersebut akan berasal dari harga komoditas kapas dan biaya logistik yang lebih tinggi.

Padahal, sambungnya, impor kapas dari AS jumlahnya turun beberapa tahun terakhir ini lantaran kapasitas produksi industri TPT menurun. Di samping itu, pelaku industri memiliki opsi negara tujuan impor lain yang menyediakan bahan baku kapas lebih murah.

"Kapasitas produksi yang berbahan pure cotton kita menurun, dan itu jadi salah satu teguran dari USTR [US Trade Representative]. Kenapa menurun, karena kita impor juga dari banyak negara yang relatif lebih murah," tuturnya.

Baca Juga: Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Danang menuturkan AS menganggap penurunan impor itu sebagai masalah sehingga menerapkan tarif impor tinggi kepada Indonesia. Adapun menaikkan tarif tersebut juga menjadi salah satu langkah AS untuk mempersempit defisit neraca perdagangan dengan Indonesia.

Meski begitu, API sepakat untuk membeli kapas dari AS walaupun harganya bakal lebih mahal guna memuluskan negosiasi. Ini juga menjadi bahan negosiasi pemerintah dengan AS sebelum meneken kesepakatan tarif bea masuk sebesar 19%.

Ke depan, Danang berharap pemerintah bisa memperjuangkan tarif bea keluar 0% untuk komoditas tekstil dan produk tekstil yang diekspor ke mancanegara. Menurutnya, ini perlu dilakukan mengingat petani Indonesia juga masih memproduksi kapas.

Baca Juga: Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

Dia menambahkan industri TPT tetap berkomitmen mengimpor kapas dari AS. Lalu, kapas dipintal menjadi benang dan akhirnya menjadi kain dan baju atau produk tekstil lainnya, untuk kemudian diekspor kembali ke AS.

"Ini kan dari permintaan dari AS juga, kalau cotton sepenuhnya ambil dari sana, mereka akan membantu melobi sehingga Indonesia tidak terkena tarif tambahan itu," ujar Danang. (rig)

Baca Juga: Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : asosiasi pertekstilan indonesia, industri kapas, bea masuk, AS, bea masuk resiprokal, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN KAPUAS

Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Wisata Hingga Diskon Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L