Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

A+
A-
0
A+
A-
0
Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melakukan kerja sama lintas instansi guna menggencarkan pengawasan kepabeanan dan cukai, termasuk terhadap peredaran narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan petugas bea dan cukai telah bekerja sama lintas lembaga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, hingga kejaksaan. Menurutnya, sinergi tersebut bisa mengoptimalkan penindakan dan penegakan hukum.

"Pertemuan antar instansi menjadi momentum penting dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga sehingga tercipta pengawasan dan pelayanan yang optimal," katanya, dikutip pada Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan unit vertikal DJBC di Tanjungpinang, Pangkalpinang, Madura, dan Teluk Bayur telah melakukan kunjungan ke kantor aparat penegak hukum. Aparat yang dimaksud antara lain polda, BNN Provinsi, kejaksaan negeri, lapas, dan kantor imigrasi.

Kunjungan itu, lanjutnya, menjadi momentum untuk perkenalan antar pimpinan instansi. Kemudian, memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka melaksanakan tugas di bidang pengawasan.

Budi juga menyoroti pentingnya memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal seperti narkoba. Dia mengatakan semestinya kerja sama dengan APH ini dapat menekan kasus peredaran NPP di dalam negeri.

Baca Juga: DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan

"Kunjungan ini merupakan wujud penguatan sinergi pengawasan dan pelayanan di sektor kepabeanan dan cukai, serta pemberantasan narkotika di Indonesia," tuturnya.

Sepanjang semester I/2025, DJBC telah melakukan penindakan terhadap peredaran NPP sebanyak 679 kali. Dari kegiatan itu, DJBC berhasil mengamankan narkoba sebanyak 6,76 ton.

DJBC tidak sendiri dalam menjalankan penindakan tersebut. Bekerja sama dengan Polri, DJBC telah mengusut 266 kasus peredaran NPP. Kemudian, DJBC juga mengusut 182 kasus dengan BNN, dan 29 kasus dengan BPOM.

Baca Juga: Pengumuman! Sistem INSW Tak Bisa Diakses Sementara Waktu Malam Ini

Perlu diketahui, sinergi pengawasan barang ilegal tersebut diwujudkan melalui 4 jenis kegiatan, yaitu perjanjian kerja sama, operasi bersama, pertukaran data intelijen, dan sharing knowledge. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, aparat penegak hukum, pengawasan, penindakan, penegakan hukum, cukai, kepabeanan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:45 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Andalkan KEK

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan