Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

A+
A-
2
A+
A-
2
Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berencana mengirimkan email blast berisi imbauan kepada 12,87 juta wajib pajak orang pribadi terkait dengan kode otorisasi atau sertifikat digital Coretax DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli menjelaskan DJP mengimbau wajib pajak orang pribadi untuk segera melakukan aktivasi akun serta registrasi kode otorisasi/sertifikat digital pada coretax system.

"Kami berencana mengirimkan email kepada sebanyak 12,87 juta wajib pajak orang pribadi," katanya, dikutip pada Minggu (27/7/2025).

Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan 2026, DPR Usulkan 6 Langkah Ini kepada DJBC

Hingga saat ini, lanjut Rosmauli, DJP telah mengirimkan sebanyak 1,8 juta email untuk mengingatkan wajib pajak. Ke depan, jumlahnya akan ditambah sehingga sesuai dengan target.

Seiring dengan pemberitahuan via email blast, dia mencatat sudah ada sebanyak 1,8 juta wajib pajak yang melakukan registrasi kode otorisasi/sertifikat digital.

"Wajib pajak orang pribadi yang telah melakukan registrasi kode otorisasi/sertifikat digital total berjumlah 1,8 juta wajib pajak," tuturnya.

Baca Juga: Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Perlu diketahui, email blast dari otoritas pajak tersebut baru mencakup wajib pajak orang pribadi saja. Sementara itu, DJP belum mengirim email imbauan tersebut kepada wajib pajak badan.

Rosmauli menjelaskan DJP masih melakukan pengolahan data yang meliputi data wajib pajak badan. Selain itu, DJP rencananya akan mengirim email blast setelah imbauan ke wajib pajak orang pribadi rampung.

"Pengiriman kepada wajib pajak badan akan dilakukan setelah seluruh email kepada wajib pajak orang pribadi selesai dikirim," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, DJP, kode otorisasi, sertifikat digital, pajak, coretax system, coretax, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN KAPUAS

Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Wisata Hingga Diskon Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L