Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

Ilustrasi. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersiap mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2025 dan IV/2025, termasuk meninjau stimulus fiskal yang digelontorkan kepada masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan selain evaluasi insentif, pemerintah juga bakal menggenjot sektor pariwisata dan industri. Menurutnya, berbagai upaya ini dapat menjaga pertumbuhan ekonomi di level 5,2% pada akhir tahun.

"Beberapa hal sudah disiapkan dan diarahkan Bapak Presiden untuk mengungkit pertumbuhan di kuartal III/2025 dan kuartal IV/2025," ujarnya, dikutip pada Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Secara terperinci, Airlangga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan kabinetnya untuk menjalankan berbagai program pada semester II/2025. Contoh, pembangunan rumah melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), yang ditargetkan dapat mendongkrak kinerja industri konstruksi.

Kemudian, pemerintah bakal membuka pelabuhan-pelabuhan internasional di berbagai wilayah, terutama yang menjadi favorit turis asing dan domestik. Dia menuturkan langkah ini berpotensi mendongkrak sektor pariwisata menjelang momentum Natal dan tahun baru (Nataru).

"Menjelang Nataru, sektor pariwisata bisa digenjot dan kemarin arahan Pak Presiden untuk meningkatkan turisme perlu dibuka pelabuhan-pelabuhan internasional di destinasi di mana turis bisa mengakses penerbangan regional ataupun internasional," kata Airlangga.

Baca Juga: Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Andalkan KEK

Sebelumnya, dia menyatakan kesepakatan mengenai bea masuk resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) sebesar 19% tidak akan menyurutkan perekonomian Indonesia. Alasannya, tarif bea masuk tersebut sudah turun cukup signifikan dari rencana awal 32%.

Di samping itu, pemerintah mendorong diversifikasi pasar ekspor dengan mempercepat penyelesaian kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Dengan adanya kesepakatan ini, Indonesia bisa mendapatkan tarif bea masuk 0% apabila mengekspor barang ke Uni Eropa.

"Pertumbuhan ekonomi kita tetap optimis dan berharap sesuai dengan perencanaan di angka 5,2%," tutup Airlangga. (dik)

Baca Juga: Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian nasional, konsumsi rumah tangga, belanja negara, stimulus ekonomi, pdb

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, 3,69 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah

Selasa, 24 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Mulai Pembahasan, Puan Minta RAPBN 2026 Pertimbangkan Kondisi Global

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 13/2025

Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025