Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dari Uang Pajak, 3,69 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah

A+
A-
3
A+
A-
3
Dari Uang Pajak, 3,69 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah

Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan program bantuan subsidi upah (BSU) mulai disalurkan secara bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Kemenaker sedang menyalurkan BSU tahap I kepada 3,69 juta pekerja. Dari angka tersebut, baru 2,45 juta pekerja yang telah menerima bantuan.

"Sisanya, 1,24 juta masih dalam proses [pencairan BSU]," katanya, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Yassierli mengatakan penyaluran BSU dilaksanakan secara bertahap. Menurutnya, terdapat 2 alasan proses penyaluran BSU memerlukan waktu yang panjang.

Pertama, Kemenaker sangat berhati-hati dalam memastikan kebenaran data dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria penerima BSU. Kedua, proses administrasi keuangan memerlukan waktu panjang mengingat anggaran BSU belum direncanakan sejak awal tahun.

Dia menjelaskan Kemenaker terus berupaya menyelesaikan penyaluran BSU tahap 1. Sementara untuk penyaluran tahap 2, Kemenaker juga telah menerima 4,5 juta data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yang sedang diverifikasi dan validasi.

Baca Juga: Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

"Tunggu ya, kami akan melakukan yang terbaik. Regulasi sudah disiapkan, data sudah dirapikan, dan kemudian kita sekarang mulai pada fase untuk penyalurannya secara bertahap," ujarnya.

Melalui Permenaker 5/2025, pemerintah mengatur penyaluran BSU kepada pekerja yang gajinya tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan. BSU diberikan senilai Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, yang akan dicairkan sekaligus. Bantuan ini bakal disalurkan kepada 17,3 juta pekerja.

Pemerintah memberikan BSU sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi pada kuartal II//2025. Pemberian bantuan ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Andalkan KEK

"[BSU] memang sangat membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja. Kalau daya belinya meningkat, maka kemudian ada dampak terhadap pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp10,72 triliun untuk memberikan BSU kepada para pekerja dan guru honorer. Anggaran tersebut berasal dari APBN.

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Baca Juga: Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan subsidi upah, bsu, stimulus ekonomi, stimulus fiskal, pertumbuhan ekonomi, konsumsi masyarakat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Minta Singapura Naikkan Investasi ke RI hingga Rp651 Triliun

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Waswas Pertumbuhan Ekonomi di Bawah 5%, Apindo Sarankan Hal Ini

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan