Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

A+
A-
0
A+
A-
0
Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ekonom asal Amerika Serikat Arthur Laffer meyakini Indonesia bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029 asal pemerintah melakukan perbaikan kebijakan pajak.

Arthur mengatakan Indonesia memiliki sejumlah aspek potensial yang bisa menjadi penyokong kinerja perekonomian. Contohnya, sumber daya manusia yang masih didominasi oleh generasi muda terdidik serta banyaknya wiraswasta.

"Saya ditanya apakah pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8%, tentu saja bisa. Ini Indonesia lho," ujarnya dalam CNBC Economic Update 2025, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Ada UU Perpajakan Baru, Negara Ini Kembali Pungut Cukai Mobil Pikap

Guna mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8%, Laffer menyarankan pemerintah menyiapkan kebijakan yang memadai. Dengan kebijakan yang tepat, pemerintah akan mampu mendongkrak daya tarik kegiatan ekonomi.

Dia menerangkan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi utamanya perlu menyiapkan 2 hal, yakni pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta kebijakan perpajakan yang tepat.

"Perlu diperhatikan, negara yang memiliki orang-orang terbaik di dunia, tetapi kebijakannya buruk, maka ekonominya akan gagal. Namun, orang-orang terburuk dengan struktur insentif yang tepat, negaranya akan berhasil," ucap Laffer.

Baca Juga: Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Ekonom AS ini menilai perumusan kebijakan pajak yang tepat akan sejalan dengan keberhasilan suatu negara dalam mendorong ekonomi. Misal mengenai kebijakan tarif, suatu negara harus mampu merumuskan tarif yang tepat untuk meningkatkan penerimaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebab, penerapan tarif pajak yang terlalu tinggi justru tidak akan optimal dalam menggerakkan perekonomian.

Di sisi lain, pemerintah juga harus memahami perannya dengan baik sehingga dapat menerapkan kebijakan pajak secara adil. Menurutnya, kebijakan pajak juga tidak boleh hanya menguntungkan satu kelompok saja.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%

"Yang Anda butuhkan dalam [menyusun kebijakan] pajak adalah pemerintah yang memahami perannya dengan baik," tegas Laffer. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, pertumbuhan ekonomi, Arthur Laffer

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 20 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Melemah, Sri Mulyani: Kalau Rugi, Tidak Bayar Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 07:50 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Sebut Belum Ada WP yang Ajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

berita pilihan

Senin, 14 Juli 2025 | 16:11 WIB
HARI PAJAK 2025

Tahukah Kamu, Kenapa 14 Juli Diperingati sebagai Hari Pajak?

Senin, 14 Juli 2025 | 15:10 WIB
PMK 37/2025

PPh 22 Marketplace Bisa Jadi Kredit Pajak atau Pelunasan PPh Final

Senin, 14 Juli 2025 | 15:05 WIB
PMK 37/2025

Resmi Terbit! PMK Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Marketplace

Senin, 14 Juli 2025 | 14:40 WIB
TRANSAKSI JASA INTRAGRUP

Apa Karakteristik Transaksi Jasa Intragrup Bernilai Tambah Rendah?

Senin, 14 Juli 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI JAWA TIMUR

Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 14 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Menpora Sebut Tarif Pajak 10% atas Olahraga Padel Sudah Ideal

Senin, 14 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Berlakukan Bea Masuk 30% atas Barang Uni Eropa dan Meksiko