Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

A+
A-
0
A+
A-
0
Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ekonom asal Amerika Serikat Arthur Laffer meyakini Indonesia bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029 asal pemerintah melakukan perbaikan kebijakan pajak.

Arthur mengatakan Indonesia memiliki sejumlah aspek potensial yang bisa menjadi penyokong kinerja perekonomian. Contohnya, sumber daya manusia yang masih didominasi oleh generasi muda terdidik serta banyaknya wiraswasta.

"Saya ditanya apakah pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8%, tentu saja bisa. Ini Indonesia lho," ujarnya dalam CNBC Economic Update 2025, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Guna mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8%, Laffer menyarankan pemerintah menyiapkan kebijakan yang memadai. Dengan kebijakan yang tepat, pemerintah akan mampu mendongkrak daya tarik kegiatan ekonomi.

Dia menerangkan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi utamanya perlu menyiapkan 2 hal, yakni pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta kebijakan perpajakan yang tepat.

"Perlu diperhatikan, negara yang memiliki orang-orang terbaik di dunia, tetapi kebijakannya buruk, maka ekonominya akan gagal. Namun, orang-orang terburuk dengan struktur insentif yang tepat, negaranya akan berhasil," ucap Laffer.

Baca Juga: Arthur Laffer Dorong Penerapan Tarif Pajak Rendah dan Basis yang Luas

Ekonom AS ini menilai perumusan kebijakan pajak yang tepat akan sejalan dengan keberhasilan suatu negara dalam mendorong ekonomi. Misal mengenai kebijakan tarif, suatu negara harus mampu merumuskan tarif yang tepat untuk meningkatkan penerimaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebab, penerapan tarif pajak yang terlalu tinggi justru tidak akan optimal dalam menggerakkan perekonomian.

Di sisi lain, pemerintah juga harus memahami perannya dengan baik sehingga dapat menerapkan kebijakan pajak secara adil. Menurutnya, kebijakan pajak juga tidak boleh hanya menguntungkan satu kelompok saja.

Baca Juga: Airlangga Minta Singapura Naikkan Investasi ke RI hingga Rp651 Triliun

"Yang Anda butuhkan dalam [menyusun kebijakan] pajak adalah pemerintah yang memahami perannya dengan baik," tegas Laffer. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, pertumbuhan ekonomi, Arthur Laffer

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:00 WIB
JERMAN

Jerman Siapkan Pajak Digital 10% Atas Google dan Facebook

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Ingatkan Target 8 Persen, Kemendagri Minta Pemda Fokus Pacu Ekonomi

Minggu, 25 Mei 2025 | 08:00 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Situasi Global Tak Menentu, BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

berita pilihan

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Instansi Pemerintah Tak Pungut PPN atas 8 Jenis Transaksi Ini

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Skema PPh Indonesia Sudah Berlandaskan Prinsip Keadilan

Rabu, 18 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Realisasi PNBP hingga Mei 2025 Terkontraksi 24,9%

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:53 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

Tax Center Perlu Dorong Perguruan Tinggi Jalin MoU dengan PERTAPSI

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:59 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,5%

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:45 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

Mengapa Sertifikasi Kompetensi Pajak Itu Perlu? Begini Kata Pakar

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:00 WIB
DIREKTORAT PPPK

PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan