Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Menpora Sebut Tarif Pajak 10% atas Olahraga Padel Sudah Ideal

A+
A-
0
A+
A-
0
Menpora Sebut Tarif Pajak 10% atas Olahraga Padel Sudah Ideal

Warga bermain padel yaitu olahraga yang memadukan elemen tenis dan squash di Padel Life, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menilai wajar kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menetapkan padel sebagai olahraga permainan yang merupakan objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan.

Dito mengatakan penetapan padel sebagai objek PBJT telah sesuai dengan peraturan pajak daerah yang berlaku. Menurutnya, tarif sebesar 10% yang dikenakan atas padel juga sudah ideal.

"Justru ini seharusnya insentif karena masuknya di 10%, bukan yang besar," katanya, dikutip pada Senin (14/7/2025).

Baca Juga: Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Dito mengatakan pengenaan PBJT atas jasa kesenian dan hiburan merupakan kewenangan pemda. Menurutnya, setiap pemda juga dapat menetapkan padel sebagai olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan hiburan.

Dia menilai tarif PBJT atas olahraga padel di DKI Jakarta yang sebesar 10% termasuk angka yang rendah berdasarkan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Hal itu diharapkan dapat mengamankan iklim usaha lapangan pedel di Jakarta.

"Ini bagaimana memberikan tarif pajak yang tetap ada. Karena bagaimana pun setiap ada potensi ekonomi dalam suatu jenis usaha memang pemerintah menunjuk [memiliki] hak untuk mengambil kontribusi," ujarnya.

Baca Juga: Adakan Pemutihan Pajak, Pemprov Raup Rp12,5 Miliar dalam 8 Hari

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menetapkan padel sebagai olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan hiburan. Hal tersebut termuat dalam Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257/2025 yang memerinci olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan hiburan.

Secara terperinci, terdapat 21 olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan hiburan di DKI Jakarta. Olahraga ini antara lain tempat kebugaran (fitness center) termasuk tempat yoga/pilates/zumba; lapangan futsal/sepak bola/mini soccer; lapangan tenis; kolam renang; tempat boling; tempat biliar; dan lapangan padel.

Seluruh olahraga permainan tersebut dikenai PBJT dengan tarif sebesar 10% sesuai dengan Pasal 53 ayat (1) Perda 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Kejar Pendapatan Daerah, Wali Kota Sasar Pajak Resto hingga Hiburan

Sebagai informasi, UU HKPD memungkinkan pemda untuk mengenakan PBJT dengan tarif maksimal sebesar 10% atas beragam jasa kesenian dan hiburan. Namun khusus jasa hiburan di diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, pemda berwenang mengenakan PBJT sebesar 40% hingga 75%.

Tarif PBJT diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa yang berlaku di DKI Jakarta sebesar 40%. (dik)

Baca Juga: Restoran Nunggak Pajak Rp1,5 Miliar, Pemda Pasang Stiker Khusus

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : padel, pajak daerah, menpora, UU HKPD, PBJT

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:00 WIB
KOTA SURABAYA

Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Ini Beri Diskon BPHTB hingga 40%

Senin, 07 Juli 2025 | 14:30 WIB
KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Ada Insiden Rinjani, WP Diingatkan Soal Aspek Keselamatan hingga Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bapenda Jakarta: Ada 7 Lapangan Padel yang Sudah Terdaftar sebagai WP

Senin, 07 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Daftar Olahraga Permainan di Jakarta yang Kena Tarif Pajak Hiburan 10%

berita pilihan

Senin, 14 Juli 2025 | 17:17 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siapkan Beragam Kebijakan Pajak Soal Transaksi Digital, Apa Saja?

Senin, 14 Juli 2025 | 16:11 WIB
HARI PAJAK 2025

Tahukah Kamu, Kenapa 14 Juli Diperingati sebagai Hari Pajak?

Senin, 14 Juli 2025 | 15:10 WIB
PMK 37/2025

PPh 22 Marketplace Bisa Jadi Kredit Pajak atau Pelunasan PPh Final

Senin, 14 Juli 2025 | 15:05 WIB
PMK 37/2025

Resmi Terbit! PMK Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Marketplace

Senin, 14 Juli 2025 | 14:40 WIB
TRANSAKSI JASA INTRAGRUP

Apa Karakteristik Transaksi Jasa Intragrup Bernilai Tambah Rendah?

Senin, 14 Juli 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI JAWA TIMUR

Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 14 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Berlakukan Bea Masuk 30% atas Barang Uni Eropa dan Meksiko