Beasiswa Sinergi DDTC di STHI Jentera Kembali Dibuka

Tangkapan layar informasi mengenai Beasiswa Sinergi DDTC yang dipublikasikan oleh STH Indonesia Jentera.
JAKARTA, DDTCNews -- Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera bekerja sama dengan DDTC membuka kesempatan seluas-luasnya bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin menempuh pendidikan hukum, khususnya isu hukum pajak, melalui Beasiswa Sinergi DDTC tahun ajaran 2025/2026.
Beasiswa ini meliputi seluruh biaya kuliah selama 8 semester. Adapun beasiswa terdiri atas biaya masuk/pangkal, biaya semester, dan biaya SKS. Jalur Beasiswa Sinergi DDTC dapat menjadi pilihan bagi calon pendaftar yang tertarik mendalami dunia hukum pajak.
“STH Indonesia Jentera membuka pintu selebar-lebarnya bagi Anda lulusan SMA/sederajat yang ingin menempuh pendidikan hukum berkualitas. Pilih beasiswa yang paling cocok denganmu. Beasiswa Sinergi DDTC: bagi kamu yang tertarik mendalami dunia hukum pajak,” tulis STH Indonesia Jentera di media sosial, dikutip pada Jumat (11/7/2025).
Ada 4 syarat yang perlu diperhatikan calon pendaftar. Pertama, calon pendaftar harus tertarik menekuni hukum pajak. Kedua, calon pendaftar harus membuat commitment letter untuk menekuni hukum pajak. Unduh format commitment letter di sini.
Ketiga, calon pendaftar harus menulis personal statement. Unduh daftar pertanyaan di sini. Keempat, calon pendaftar harus menyertakan surat referensi. Unduh format surat referensi di sini.
Secara lebih terperinci, lini masa pendaftaran terdiri atas 5 tahapan. Pertama, pendaftaran dibuka pada 7 hingga 15 Juli 2025. Kedua, hasil seleksi berkas akan diumumkan pada 17 Juli 2025. Ketiga, tes tertulis akan dilaksanakan pada 21 hingga 25 Juli 2025.
Keempat, tes wawancara akan dilaksanakan pada 30 hingga 31 Juli 2025. Kelima, hasil seleksi akan diumumkan pada 15 Agustus 2025. Untuk informasi lebih lanjut, calon pendaftar dapat mengunjungi laman pmb.jentera.ac.id.
“Daftar sekarang di pmb.jentera.ac.id atau klik link di bio kami!" tulis STH Indonesia Jentera. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.