Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Tegaskan Bakal Tutup Semua Kebocoran Penerimaan Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Sri Mulyani Tegaskan Bakal Tutup Semua Kebocoran Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat tingkat menteri di Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menutup semua celah kebocoran penerimaan negara, termasuk dari sisi pajak.

Sri Mulyani mengatakan berbagai kebocoran ini menjadi hambatan besar dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Oleh karena itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu diberi tugas untuk memantau kebijakan pengawasan terhadap sektor-sektor yang belum optimal dalam membayar pungutan kepada negara.

"Kami memahami kalau ada kebocoran. Makanya sekarang Pak Anggito konsentrasi entah itu pertambangan, entah itu dari perkebunan, entah dari korporasi, kita melakukan enforcement," katanya dalam rapat bersama Komite IV DPD, dikutip pada Jumat (11/7/2025).

Baca Juga: Setor PPh Final UMKM tapi Salah Tahun, WP Bisa Restitusi via Coretax

Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya menegakkan hukum terhadap wajib pajak dan wajib bayar yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan benar. Meski demikian, dia memastikan upaya optimalisasi penerimaan negara ini dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi.

Sejak menjabat sebagai wamenkeu, Anggito sering berkunjung ke berbagai wilayah untuk memantau pelaksanaan joint program oleh kantor-kantor perwakilan Kemenkeu di daerah. Program ini dilaksanakan oleh beberapa unit eselon I untuk mengoptimalisasi penerimaan negara, termasuk Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), dan Ditjen Anggaran (DJA).

Joint program diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar, serta angka piutang bisa ditekan. Selain itu, unit-unit eselon I Kemenkeu akan saling bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan wajib bayar.

Baca Juga: Akses Pembuatan FP Dinonaktifkan, Klarifikasi Tak Bisa Dikuasakan

Anggito juga sempat mengungkapkan rencana unit eselon I Kemenkeu melaksanakan joint program atas 2.000 wajib pajak. Joint program dinilai menjadi salah satu inisiatif strategis untuk menekan tax gap.

"Joint program antara eselon I Kemenkeu, ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah kita identifikasi. Kita akan lakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan intelijen. Mudah-mudahan ini bisa memberikan tambahan penerimaan," ujar Anggito, Maret 2025 lalu. (dik)

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Didukung Uang Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax gap, pajak, joint program, joint audit, joint investigation, DJP, DJBC, DJA

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

berita pilihan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:00 WIB
PMK 81/2024

Setor PPh Final UMKM tapi Salah Tahun, WP Bisa Restitusi via Coretax

Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:30 WIB
PER-9/PJ/2025

Akses Pembuatan FP Dinonaktifkan, Klarifikasi Tak Bisa Dikuasakan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Koperasi Desa Merah Putih Didukung Uang Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Depresiasi Dipercepat?

Jum'at, 11 Juli 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Perhatian, Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Waktu di Akhir Pekan Ini

Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:53 WIB
CORETAX SYSTEM

Pengumuman! Lapor SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 Sudah Bisa Via Coretax

Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Apindo: Industri Makin Tertekan Jika Negosiasi Bea Masuk AS Gagal

Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:15 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Sistem PPATK Ditarget Terhubung dengan DJP pada 2029

Jum'at, 11 Juli 2025 | 14:00 WIB
KOTA BATU

Pemkot Adakan Pemutihan, Berlaku untuk 7 Jenis Pajak Daerah