Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK
Fokus
Reportase

Kampus Ini Adakan Kuliah Umum, Bahas Soal Coretax dan Taxologist

A+
A-
2
A+
A-
2
Kampus Ini Adakan Kuliah Umum, Bahas Soal Coretax dan Taxologist

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus memperkuat fondasi perpajakan digital dengan menggabungkan teknologi mutakhir dan kolaborasi lintas sektor. Salah satu contoh teknologi itu ialah Coretax DJP.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur III, Vincentius Sukamto dalam kuliah umum yang digelar Universitas Gajayana Malang dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada 24 Juni 2025.

“Coretax mempermudah akses informasi dan memperkuat knowledge management DJP. Teknologi AI akan membantu menghimpun dan menganalisis data untuk mendukung ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan,” katanya dikutip dari situs DJP, Minggu (13/7/2025)

Baca Juga: Memahami Konsep ‘Penerimaan’ sebagai Prasyarat Meningkatkan Penerimaan

Vincentius menjelaskan coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan digital terintegrasi yang akan menggunakan teknologi, seperti AI dan geotagging untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi administrasi pajak.

Selain itu, lanjutnya, fitur geotagging yang wajib diisi saat registrasi NPWP juga akan memperkaya kualitas basis data wajib pajak.

Meski teknologi perpajakan berkembang pesat, kesenjangan digital masih menjadi tantangan. Data INDEF 2023 menunjukkan indeks literasi digital Indonesia baru mencapai 62%, lebih rendah dari rata-rata ASEAN yang sudah menembus 70%.

Baca Juga: Beli Jasa Telekomunikasi di atas Rp2 Juta, Puskesmas Tidak Pungut PPN

Survei SNLIK OJK 2024 juga mencatat literasi keuangan masyarakat masih di angka 65% dengan inklusi keuangan 75%.

Guna menjawab tantangan tersebut, Vincent menilai perlu adanya edukasi dan kolaborasi masif. DJP sendiri telah meluncurkan berbagai program edukasi, termasuk Business Development Services (BDS) yang mendukung UMKM naik kelas secara digital dan memahami perpajakan secara praktis.

" DJP perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti mahasiswa, tax center, konsultan pajak, dan pihak lainnya. Semua harus turun tangan, karena ini menjadi tantangan bersama, bukan tantangan DJP sepihak, dan edukasi ialah fondasi dari kepatuhan,” ujar Vincent.

Baca Juga: Wanita Kawin Jadi Kepala Keluarga, Bagaimana NPWP dan DUK-nya?

Sementara itu, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menilai peran konsultan pajak ke depan tidak lagi hanya sebagai penasihat. Menurutnya, transformasi digital menuntut profesi konsultan untuk beradaptasi dengan cepat seiring dengan meningkatnya transparansi data, perubahan lanskap global, dan pengawasan lintas negara.

“Kami mendorong lahirnya profesi baru: Taxologist, yaitu konsultan pajak yang menguasai teknologi dan mampu memimpin inovasi digital perpajakan. Taxologist merupakan jawaban atas tantangan era baru,” tuturnya. (rig)

Baca Juga: Dokumen yang Perlu Dilampirkan WP saat Ajukan Pembukuan Bahasa Inggris

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, Universitas Gajayana Malang, coretax, taxologist, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Realisasi Baru 41%, Ini Strategi Pemprov Kejar Target Pajak Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Agar Bisa Jadi Tempat Pengukuhan PKP, Kantor Virtual Juga Harus PKP

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Persiapan Rekonsiliasi PPN? Pahami Juga Ketentuan PPN PER-11/PJ/2025

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Aplikasi Baru untuk Unduh Data Coretax, Deadline Bayar Pajak Kini Sama

berita pilihan

Minggu, 13 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Wanita Kawin Jadi Kepala Keluarga, Bagaimana NPWP dan DUK-nya?

Minggu, 13 Juli 2025 | 14:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Dokumen yang Perlu Dilampirkan WP saat Ajukan Pembukuan Bahasa Inggris

Minggu, 13 Juli 2025 | 14:00 WIB
PER-10/PJ/2025

DJP Bisa Tukar 2 Jenis Data Ini dengan Negara Lain secara Otomatis

Minggu, 13 Juli 2025 | 11:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Kejar Pendapatan Daerah, Wali Kota Sasar Pajak Resto hingga Hiburan

Minggu, 13 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 13 Juli 2025 | 10:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Tarif Trump Bikin Ketidakpastian Perdagangan Dunia, Begini Respons IMF

Minggu, 13 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Tertibkan Perbatasan dan Peredaran Barang Ilegal, Begini Langkah DJBC

Minggu, 13 Juli 2025 | 09:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Kring Pajak Jelaskan Teknis Buat Faktur Pajak dengan Pembayaran Termin