Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK
Fokus
Reportase

Realisasi Baru 41%, Ini Strategi Pemprov Kejar Target Pajak Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Baru 41%, Ini Strategi Pemprov Kejar Target Pajak Daerah

Ilustrasi. 

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari hingga 3 Juli 2025 baru terkumpul senilai Rp1,2 triliun atau sekitar 41,3% dari target Rp2,9 triliun.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi mengatakan pemprov bakal mengejar target penerimaan pajak daerah sebelum tutup buku. Menurutnya, sebagian besar setoran pajak dari tiap sektor belum optimal lantaran capaiannya belum menyentuh 50% dari target.

"Untuk realisasinya, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp346 miliar atau 48,09% [dari target], kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp182 miliar atau 35,78%," ujarnya, dikutip pada Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga: Pemprov Papua Barat Minta ASN Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan

Selanjutnya, Slamet melaporkan realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) senilai Rp46 miliar atau 43,2% dari target, sedangkan pajak air permukaan senilai Rp3,8 miliar atau 48,02% dan pajak rokok terkumpul senilai Rp767 miliar atau sebesar 36,16%.

Kemudian, pajak alat berat baru terkumpul senilai Rp307 juta atau 30,74% dari target dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) mencapai Rp473 juta atau 23,1% dari target.

Guna mendongkrak penerimaan pajak daerah, Slamet mengatakan pemprov menggelar program pemutihan PKB pada Mei-Juli 2025. Dia melaporkan, selama program berlangsung pembayaran pajak motor dan mobil pun meningkat.

Baca Juga: Pemkot Adakan Pemutihan, Berlaku untuk 7 Jenis Pajak Daerah

"Selama program pemutihan ini, ada peningkatan masyarakat yang membayar pajak hingga 40% per hari. Artinya program pemutihan ini sangat membantu meningkatkan PAD," kata Slamet.

Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama menyebut Bapenda memiliki tim yang bertugas melakukan penagihan utang pajak secara persuasif. Strategi ini juga diyakini akan ampuh mendorong penerimaan pajak.

Dia menuturkan upaya penagihan akan digencarkan ke beberapa wajib pajak, seperti penunggak PKB, perusahaan, serta penyelenggara reklame. Dia berharap wajib pajak secara proaktif langsung membayarkan utang pajaknya.

Baca Juga: Pemprov Himpun Rp1,79 Trilliun, Ditopang Pajak BBM dan Kendaraan

"Sebelumnya kita hanya melalui baliho [peringatan bayar pajaknya], jadi tidak pendekatan langsung ke perusahaan. Sekarang ini kita lebih persuasif, mendekati dan mengajak mereka mendukung PAD Lampung," kata Intania dilansir kupastuntas.co. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, pad, pkb, lampung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Olahraga Padel Kini Dipungut Pajak, Ini Penjelasan DJP

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Bakal Pangkas Tarif Pajak Sarang Burung Walet Jadi 2,5%

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:30 WIB
PROVINSI PAPUA BARAT

Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku sampai 20 Desember

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:30 WIB
KOTA BALIKPAPAN

Dipengaruhi PBB-P2, Penerimaan Pajak Daerah di Kota Ini Baru 44%

berita pilihan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:30 WIB
PER-12/PJ/2025

Ketentuan Nomor Identitas Pemungut PPN PMSE Luar Negeri Diatur Ulang

Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

SKPKB 2024 Capai Rp72 T dan US$722 Juta, Mayoritas Tak Disetujui WP

Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kerja Sama Indonesia-Eurasia Disebut Jadi Pilar Diversifikasi Ekspor

Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk Umum Sebesar 15%-20%

Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Beri Insentif Pajak, Sri Mulyani: Ada Penerimaan yang Diikhlaskan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI PAPUA BARAT

Pemprov Papua Barat Minta ASN Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB
APBN 2025

Kemenkeu Sudah Suntik Dana Transfer Rp400,6 Triliun ke Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria dan Ketentuan Penghapusan NPWP

Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY

Menakar Sistem Perpajakan yang Berkeadilan Gender