Realisasi Baru 41%, Ini Strategi Pemprov Kejar Target Pajak Daerah

Ilustrasi.
BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari hingga 3 Juli 2025 baru terkumpul senilai Rp1,2 triliun atau sekitar 41,3% dari target Rp2,9 triliun.
Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi mengatakan pemprov bakal mengejar target penerimaan pajak daerah sebelum tutup buku. Menurutnya, sebagian besar setoran pajak dari tiap sektor belum optimal lantaran capaiannya belum menyentuh 50% dari target.
"Untuk realisasinya, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp346 miliar atau 48,09% [dari target], kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp182 miliar atau 35,78%," ujarnya, dikutip pada Sabtu (12/7/2025).
Selanjutnya, Slamet melaporkan realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) senilai Rp46 miliar atau 43,2% dari target, sedangkan pajak air permukaan senilai Rp3,8 miliar atau 48,02% dan pajak rokok terkumpul senilai Rp767 miliar atau sebesar 36,16%.
Kemudian, pajak alat berat baru terkumpul senilai Rp307 juta atau 30,74% dari target dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) mencapai Rp473 juta atau 23,1% dari target.
Guna mendongkrak penerimaan pajak daerah, Slamet mengatakan pemprov menggelar program pemutihan PKB pada Mei-Juli 2025. Dia melaporkan, selama program berlangsung pembayaran pajak motor dan mobil pun meningkat.
"Selama program pemutihan ini, ada peningkatan masyarakat yang membayar pajak hingga 40% per hari. Artinya program pemutihan ini sangat membantu meningkatkan PAD," kata Slamet.
Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama menyebut Bapenda memiliki tim yang bertugas melakukan penagihan utang pajak secara persuasif. Strategi ini juga diyakini akan ampuh mendorong penerimaan pajak.
Dia menuturkan upaya penagihan akan digencarkan ke beberapa wajib pajak, seperti penunggak PKB, perusahaan, serta penyelenggara reklame. Dia berharap wajib pajak secara proaktif langsung membayarkan utang pajaknya.
"Sebelumnya kita hanya melalui baliho [peringatan bayar pajaknya], jadi tidak pendekatan langsung ke perusahaan. Sekarang ini kita lebih persuasif, mendekati dan mengajak mereka mendukung PAD Lampung," kata Intania dilansir kupastuntas.co. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.