Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dipengaruhi PBB-P2, Penerimaan Pajak Daerah di Kota Ini Baru 44%

A+
A-
0
A+
A-
0
Dipengaruhi PBB-P2, Penerimaan Pajak Daerah di Kota Ini Baru 44%

Ilustrasi. 

BALIKPAPAN, DDTCNews - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mencatat penerimaan pajak daerah pada semester I/2025 baru senilai Rp572 miliar atau 44% dari target Rp1,3 triliun.

Kepala BPPRD Kota Balikpapan Idham mengatakan rendahnya kinerja penerimaan pajak daerah ini utamanya dipengaruhi oleh pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang masih minim. Hal itu terjadi karena wajib pajak cenderung menunda pembayaran PBB-P2 hingga mendekati jatuh tempo.

"Hampir semua jenis pajak rata-rata sudah mendekati 50%, kecuali PBB yang masih di bawah 50%," ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku sampai 20 Desember

Idham mengatakan BPPRD telah mendapatkan instruksi melakukan percepatan penerimaan pajak daerah tahun ini. Namun, dia mengakui upaya pengumpulan pajak daerah masih cukup menantang.

Tantangan penerimaan pajak daerah antara lain berasal dari dinamika perekonomian nasional dan desakan dari berbagai pihak.

Kendati banyak tantangan, Idham optimistis pemkot akan dapat mencapai target yang ditetapkan pada 2025. Sejalan dengan itu, dia meminta warga Balikpapan untuk patuh dan tertib membayar pajak.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir, Pemprov Raup Rp333,9 Miliar

Dia menekankan sinergi antara masyarakat dan pemkot sangat penting demi mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, PAD termasuk setoran pajak bakal dibelanjakan untuk pembangunan kota.

"Insyaallah kita tetap optimistis walaupun banyak desakan, kami terus berupaya agar realisasi [penerimaan pajak] bisa sesuai dengan yang diharapkan," kata Idham dilansir inibalikpapan.com. (dik)

Baca Juga: Pemerintah Proyeksikan Shortfall Penerimaan PPh dan PPN pada 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PBB, PBB-P2, penerimaan pajak, kota balikpapan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

sulaiman danang

[email protected]
Kamis, 03 Juli 2025 | 21:56 WIB
https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=BATARATOTO https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=BATARAVIP https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=OSCUROBET https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=MAMBOSLOT https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=RAME ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 30 Juni 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN KARANGANYAR

Sambut HUT Ke-80 RI, Pemda Gelar Pemutihan untuk Beberapa Jenis Pajak

Senin, 30 Juni 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pajak Alat Berat Tak Optimal, Pengawasan Sektor Tambang Digencarkan

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Asyik! Pemprov Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA KENDARI

Besok Terakhir! Warga Masih Bisa Nikmati Pemutihan Pajak PBB dan PBJT

berita pilihan

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BANYUWANGI

Surat Teguran dan Paksa Tak Mempan, Tiga Truk WP Disita Kantor Pajak

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Penggantian Surat Keterangan PPh PHTB Via Coretax DJP

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:26 WIB
KADIN INDONESIA-IAPI

Kadin Indonesia dan IAPI Gelar Seminar Soal SP2DK

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Waduh! Setoran Pajak Merchant Masih Tak Sebanding dengan Transaksinya

Kamis, 03 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Salah Tarif PPh PHTB Padahal Sudah Divalidasi, Bagaimana Solusinya?

Kamis, 03 Juli 2025 | 16:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Capai Kesepakatan dengan Vietnam, AS Akhirnya Kenakan Bea Masuk 20%