Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Proyeksikan Shortfall Penerimaan PPh dan PPN pada 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Proyeksikan Shortfall Penerimaan PPh dan PPN pada 2025

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Melalui Laporan Semester I APBN 2025, pemerintah mengungkapkan target penerimaan yang tidak tercapai atau shortfall bakal terjadi pada semua jenis penerimaan pajak, kecuali PBB dan pajak lainnya.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp2.076,9 triliun, atau 94,86% dari target Rp2.189,3 triliun. Dengan perkiraan tersebut, shortfall penerimaan pajak secara umum bakal mencapai Rp112,4 triliun.

"Pemerintah perlu memperhatikan tantangan penerimaan pajak sebagai sumber mayoritas pendapatan negara. Beberapa tantangan tersebut di antaranya restitusi pada awal 2025, harga komoditas yang melemah, serta penyesuaian tarif PPN 12%," tulis pemerintah, dikutip pada Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Turunkan Biaya Logistik , Airlangga Klaim Akan Susun Deregulasi

Secara terperinci, penerimaan PPh pada tahun ini diperkirakan Rp1.041,6 triliun, atau 86,1% dari target Rp1.209,3 triliun. Penerimaan PPN dan PPnBM diperkirakan Rp895,9 triliun, atau 94,8% dari target senilai Rp945,1 triliun.

Sepanjang semester I/2025, penerimaan PPh mengalami tekanan dikerenakan turunnya laba akibat moderasi harga komoditas serta meningkatnya restitusi. Sementara itu, kontraksi penerimaan PPN dan PPnBM juga disebabkan oleh peningkatan restitusi.

Selain kedua sebab di atas, terdapat sebagian PPh dan PPN yang tercatat sebagai penerimaan pajak lainnya akibat pemanfaatan deposit pajak oleh wajib pajak.

Baca Juga: Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku sampai 20 Desember

Tingginya pemanfaatan deposit pajak oleh wajib pajak dan dampaknya terhadap penerimaan tecermin pada outlook penerimaan pajak lainnya. Realisasi penerimaan pajak lainnya tahun ini diperkirakan Rp109,3 triliun, atau 1.402,3% dari target yang hanya senilai Rp7,8 triliun.

Kemudian, realisasi penerimaan PBB pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp30,1 triliun, atau 111% dari target senilai Rp27,1 triliun. (rig)

Baca Juga: Ini 6 Importir Barang Pindahan yang Bisa Dapat Pembebasan Bea Masuk

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, shortfall penerimaan pajak, pajak, ekonomi, restitusi, harga komoditas, PPh, PPN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Atur Ulang Dokumen yang Dipersamakan dengan Bupot PPh Unifikasi

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:00 WIB
LOGISTIK NASIONAL

Turunkan Biaya Logistik , Airlangga Klaim Akan Susun Deregulasi

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:30 WIB
PROVINSI PAPUA BARAT

Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku sampai 20 Desember

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:30 WIB
KOTA BALIKPAPAN

Dipengaruhi PBB-P2, Penerimaan Pajak Daerah di Kota Ini Baru 44%

Kamis, 03 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak, Ini Catatan DPR

Kamis, 03 Juli 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Aktifkan Fitur Verifikasi Dua Langkah di Coretax DJP

Kamis, 03 Juli 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir, Pemprov Raup Rp333,9 Miliar

Kamis, 03 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan atas Olahragawan