Pemerintah Proyeksikan Shortfall Penerimaan PPh dan PPN pada 2025

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Melalui Laporan Semester I APBN 2025, pemerintah mengungkapkan target penerimaan yang tidak tercapai atau shortfall bakal terjadi pada semua jenis penerimaan pajak, kecuali PBB dan pajak lainnya.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp2.076,9 triliun, atau 94,86% dari target Rp2.189,3 triliun. Dengan perkiraan tersebut, shortfall penerimaan pajak secara umum bakal mencapai Rp112,4 triliun.
"Pemerintah perlu memperhatikan tantangan penerimaan pajak sebagai sumber mayoritas pendapatan negara. Beberapa tantangan tersebut di antaranya restitusi pada awal 2025, harga komoditas yang melemah, serta penyesuaian tarif PPN 12%," tulis pemerintah, dikutip pada Kamis (3/7/2025).
Secara terperinci, penerimaan PPh pada tahun ini diperkirakan Rp1.041,6 triliun, atau 86,1% dari target Rp1.209,3 triliun. Penerimaan PPN dan PPnBM diperkirakan Rp895,9 triliun, atau 94,8% dari target senilai Rp945,1 triliun.
Sepanjang semester I/2025, penerimaan PPh mengalami tekanan dikerenakan turunnya laba akibat moderasi harga komoditas serta meningkatnya restitusi. Sementara itu, kontraksi penerimaan PPN dan PPnBM juga disebabkan oleh peningkatan restitusi.
Selain kedua sebab di atas, terdapat sebagian PPh dan PPN yang tercatat sebagai penerimaan pajak lainnya akibat pemanfaatan deposit pajak oleh wajib pajak.
Tingginya pemanfaatan deposit pajak oleh wajib pajak dan dampaknya terhadap penerimaan tecermin pada outlook penerimaan pajak lainnya. Realisasi penerimaan pajak lainnya tahun ini diperkirakan Rp109,3 triliun, atau 1.402,3% dari target yang hanya senilai Rp7,8 triliun.
Kemudian, realisasi penerimaan PBB pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp30,1 triliun, atau 111% dari target senilai Rp27,1 triliun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.