Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Proyeksikan Shortfall Penerimaan PPh dan PPN pada 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Proyeksikan Shortfall Penerimaan PPh dan PPN pada 2025

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Melalui Laporan Semester I APBN 2025, pemerintah mengungkapkan target penerimaan yang tidak tercapai atau shortfall bakal terjadi pada semua jenis penerimaan pajak, kecuali PBB dan pajak lainnya.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp2.076,9 triliun, atau 94,86% dari target Rp2.189,3 triliun. Dengan perkiraan tersebut, shortfall penerimaan pajak secara umum bakal mencapai Rp112,4 triliun.

"Pemerintah perlu memperhatikan tantangan penerimaan pajak sebagai sumber mayoritas pendapatan negara. Beberapa tantangan tersebut di antaranya restitusi pada awal 2025, harga komoditas yang melemah, serta penyesuaian tarif PPN 12%," tulis pemerintah, dikutip pada Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Secara terperinci, penerimaan PPh pada tahun ini diperkirakan Rp1.041,6 triliun, atau 86,1% dari target Rp1.209,3 triliun. Penerimaan PPN dan PPnBM diperkirakan Rp895,9 triliun, atau 94,8% dari target senilai Rp945,1 triliun.

Sepanjang semester I/2025, penerimaan PPh mengalami tekanan dikerenakan turunnya laba akibat moderasi harga komoditas serta meningkatnya restitusi. Sementara itu, kontraksi penerimaan PPN dan PPnBM juga disebabkan oleh peningkatan restitusi.

Selain kedua sebab di atas, terdapat sebagian PPh dan PPN yang tercatat sebagai penerimaan pajak lainnya akibat pemanfaatan deposit pajak oleh wajib pajak.

Baca Juga: Pajak Penghasilan bagi Desainer

Tingginya pemanfaatan deposit pajak oleh wajib pajak dan dampaknya terhadap penerimaan tecermin pada outlook penerimaan pajak lainnya. Realisasi penerimaan pajak lainnya tahun ini diperkirakan Rp109,3 triliun, atau 1.402,3% dari target yang hanya senilai Rp7,8 triliun.

Kemudian, realisasi penerimaan PBB pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp30,1 triliun, atau 111% dari target senilai Rp27,1 triliun. (rig)

Baca Juga: Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, shortfall penerimaan pajak, pajak, ekonomi, restitusi, harga komoditas, PPh, PPN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

sulaiman danang

[email protected]
Kamis, 03 Juli 2025 | 21:58 WIB
https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=NAWATOTO https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=JEJAKTOTO https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=ANAKTOTO https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=KOMOSLOT https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=SOBAT33 ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:30 WIB
PMK 81/2024

Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?