Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Pelaksanaan APBN 2025 Sangat Menantang karena 2 Hal Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani: Pelaksanaan APBN 2025 Sangat Menantang karena 2 Hal Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Raker tersebut beragendakan laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan dalam rangka laporan realisasi semester I dan prognosis II pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pelaksanaan keuangan negara melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tahun fiskal 2025 dalam tahun berjalan ini sangat menantang.

Terlebih, angka penerimaan dan defisit dalam APBN 2025 diproyeksikan berubah signifikan. Menurut Sri Mulyani, sedikitnya 2 faktor yang bakal memengaruhi pelaksanaan APBN 2025, yaitu dinamika ekonomi global dan program prioritas pemerintahan baru.

"Kami melihat pelaksanaan APBN 2025 sangat menantang karena lingkungan yang berubah sangat dinamis, dan juga karena ada prioritas-prioritas baru dari Presiden," katanya dalam Raker Perumus Kesimpulan dalam Rangka Laporan Realisasi Semester I & II APBN 2025, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Surat Teguran dan Paksa Tak Mempan, Tiga Truk WP Disita Kantor Pajak

Kendati demikian, lanjut Sri Mulyani, program-program prioritas baru presiden perlu dilaksanakan guna meningkatkan kinerja perekonomian nasional, sekaligus mendorong pertahanan negara.

Menurut Sri Mulyani, APBN masih mampu menyokong berbagai program prioritas presiden seperti makan bergizi gratis, revitalisasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, sekolah rakyat, kooperasi dasar merah putih dan perumahan.

Tidak hanya itu, dia juga menjamin APBN 2025 tetap berperan sebagai shock absorber dan counter cyclical di tengah ketidakpastian perekonomian global. Dia optimistis APBN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

"Dengan memperhatikan pelaksanaan APBN 2025 yang sekarang ini masih berjalan, kami terus akan menjaga secara hati-hati APBN 2025," tuturnya.

Untuk mengoptimalkan peran APBN hingga akhir tahun anggaran, lanjut Sri Mulyani, unit vertikal Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan PNBP akan terus menggenjot sisi pendapatan negara. Tujuannya, supaya penerimaan naik hingga mencapai target.

Dalam raker tersebut, Banggar juga menyetujui sejumlah perubahan yang tertuang dalam outlook postur APBN 2025. Pembahasan perubahan tersebut telah dilaporkan Meneku sehari sebelumnya dalam rapat dengan Banggar.

Baca Juga: Cara Ajukan Penggantian Surat Keterangan PPh PHTB Via Coretax DJP

"Pemerintah berterima kasih atas dukungan DPR yang terus melaksanakan tugas sesuai dengan hak budget DPR untuk secara konstruktif mengawal pelaksanaan APBN agar terus terjaga sehat dan kredibel," ujar Sri Mulyani. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, APBN 2025, ekonomi global, program prioritas pemerintahm, penerimaan negara, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

sulaiman danang

[email protected]
Kamis, 03 Juli 2025 | 21:47 WIB
Salut untuk semangat kolaborasi dan inovasi para kontributor di sini. Saya jadi makin terbuka wawasannya soal ekosistem digital Indonesia. Kebetulan, saya juga sedang eksplorasi beberapa platform dan brand yang aktif memperkuat komunitas online di tanah air. Berikut beberapa referensi yang layak di ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 02 Juli 2025 | 22:15 WIB
PERATURAN PAJAK

Begini Ketentuan Pemotongan Pajak atas Jasa Pelayaran Dalam Negeri

Rabu, 02 Juli 2025 | 22:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Perlu Beri Kejelasan Soal Desain PPh Pasal 22 Marketplace

Rabu, 02 Juli 2025 | 20:00 WIB
KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Ingat! Pembukuan Penting untuk WP Badan, Dokumennya Disimpan 10 Tahun

Rabu, 02 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kejar Penerimaan, Kebijakan Pajak Mesti Sejalan dengan Ekonomi Digital

berita pilihan

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BANYUWANGI

Surat Teguran dan Paksa Tak Mempan, Tiga Truk WP Disita Kantor Pajak

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Penggantian Surat Keterangan PPh PHTB Via Coretax DJP

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:26 WIB
KADIN INDONESIA-IAPI

Kadin Indonesia dan IAPI Gelar Seminar Soal SP2DK

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Waduh! Setoran Pajak Merchant Masih Tak Sebanding dengan Transaksinya

Kamis, 03 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Salah Tarif PPh PHTB Padahal Sudah Divalidasi, Bagaimana Solusinya?

Kamis, 03 Juli 2025 | 16:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Capai Kesepakatan dengan Vietnam, AS Akhirnya Kenakan Bea Masuk 20%

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Atur Ulang Dokumen yang Dipersamakan dengan Bupot PPh Unifikasi