Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Karena Faktor Ini, Realisasi PBB-P2 Dilaporkan Melonjak

A+
A-
0
A+
A-
0
Karena Faktor Ini, Realisasi PBB-P2 Dilaporkan Melonjak

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp12,2 miliar hingga pertengahan Juli 2025.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi mengatakan setoran PBB-P2 naik signifikan karena 2 faktor. Pertama, pemkot mengirimkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 lebih awal. Kedua, pemkot meluncurkan aplikasi Pajak Daerah Elektronik Kota (Padek) pada April 2025.

"Sebelum SPPT dibagikan dan Padek diluncurkan, realisasi PBB baru di angka Rp700 juta, tetapi setelah 2 langkah itu dijalankan terjadi lonjakan signifikan. Pada Mei saja, kita sudah mencatat Rp3,5 miliar," ujarnya, dikutip pada Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Jakarta Beri Diskon Pajak Bahan Bakar hingga 80%, Begini Ketentuannya

Nurlia juga menyampaikan tren positif penerimaan PBB-P2 ini turut dipengaruhi adanya insentif dari pemkot. Pada tahun ini, pemkot memberikan hadiah berupa uang tunai kepada ketua RT dengan jumlah warga terbanyak membayar PBB.

Dia pun menyebut pemkot telah menyiapkan uang tunai hingga Rp5 juta sebagai insentif bagi ketua RT. Menurutnya, inovasi semacam ini mampu memotivasi warga Kota Bengkulu untuk segera membayar pajak.

"Untuk RT dengan realisasi tertinggi kami berikan reward. Juara I akan mendapatkan Rp5 juta, juara II dapat Rp4 juta, dan juara III senilai Rp3 juta. Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk mendorong masyarakat bayar pajak," kata Nurlia.

Baca Juga: Asyik! Pemda Adakan Pemutihan Pajak dan Undian Berhadiah Umrah

Di sisi lain, Nurlia menerangkan pemkot terus berupaya memperluas akses pelayanan pembayaran pajak daerah. Dengan kemudaha ini, wajib pajak diharapkan tidak menunda-nunda melaksanakan kewajibannya.

Dia menambahkan pajak merupakan kontributor utama untuk membangun kota. Sejalan dengan itu, dia meminta seluruh warga untuk segera membayar PBB setelah menerima SPPT dari ketua RT masing-masing.

"Begitu terima SPPT, mohon segera dibayarkan, agar program-program pembangunan tidak terhambat," imbaunya dilansir teropongpublik.co.id. (dik)

Baca Juga: Akibat Salah Setor, Daerah Ini Duga Ada Kebocoran PBBKB Rp100 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PBB, PBB-P2, SPPT, Kota Bengkulu, kepatuhan pajak, Padek

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN SERANG

Tagih Piutang Pajak Rp1,4 Miliar, Bapenda Gandeng Kejaksaan Negeri

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA SANGGAU

Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN PANDEGLANG

Optimalkan PAD, Pandeglang Akan Ubah Sistem Penetapan PBB

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:30 WIB
INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW

Pengumuman! Sistem INSW Tak Bisa Diakses Sementara Waktu Malam Ini

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Indonesia Issues Taxpayers‘ Charter as Reference for DGT Staff on Duty