Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemprov Himpun Rp1,79 Trilliun, Ditopang Pajak BBM dan Kendaraan

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemprov Himpun Rp1,79 Trilliun, Ditopang Pajak BBM dan Kendaraan

Ilustrasi.

PALEMBANG, DDTCNews – Pemprov Sumatra Selatan merealisasi penerimaan pajak daerah senilai Rp1,79 trilliun hingga 8 Juli 2025. Jumlah setoran itu mencapai 48% dari target Rp3,7 triliun pada 2025.

Kepala Bapenda Sumatera Selatan Achmad Rizwan mengatakan setoran pajak daerah paling besar disumbang pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) alias pajak BBM. Lalu, disusul pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Hingga 8 Juli 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,79 trilliun," katanya, dikutip pada Jumat (11/7/2025).

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Bakal Tutup Semua Kebocoran Penerimaan Pajak

Achmad menyampaikan realisasi penerimaan PBBKB atau pajak BBM mencapai Rp811 miliar atau 57,4% dari target tahun ini Rp1,4 triliun. Kemudian, pajak kendaraan terkumpul Rp367 miliar, atau 48,3% dari target Rp761 miliar.

Sementara itu, lanjutnya, setoran BBNKB mencapai Rp328 miliar, atau 41,1% dari target Rp797 miliar. Menariknya, setoran pajak air permukaan (PAP) sudah melampaui target, yakni terkumpul Rp19,2 miliar atau 114,8% dari target Rp16,7 miliar.

Namun, ada juga sektor pajak yang realisasinya masih jauh dari target, seperti pajak alat berat yang baru menyumbang Rp80 juta, atau 1,95% dari target Rp4,1 miliar. Lalu, setoran pajak rokok Rp265 miliar, atau 36,3% dari target Rp730 miliar.

Baca Juga: Ada UU Perpajakan Baru, Negara Ini Kembali Pungut Cukai Mobil Pikap

Achmad menambahkan Bapenda akan melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Salah satu langkah yang digencarkan ialah mutasi kendaraan masuk dari luar daerah ke wilayah Sumsel.

"Sinergi ini penting untuk menertibkan kendaraan bermotor polisi luar Sumsel yang beroperasi di wilayah provinsi, dan mengoptimalkan PAD," tuturnya seperti dilansir suarapublik.id. (rig)

Baca Juga: Pemkot Adakan Pemutihan, Berlaku untuk 7 Jenis Pajak Daerah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi sumatera selatan, pajak, pajak daerah, pajak kendaraan, BBNKB, pajak BBM, PBBKB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Aktivasi Akun Coretax Ditjen Pajak

Kamis, 10 Juli 2025 | 14:51 WIB
KONSULTASI PAJAK

Peduli Bencana Bikin Pajak Lebih Ringan? Ternyata Begini Aturannya

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:00 WIB
KOTA MAKASSAR

Tagih Opsen PKB, Pemkot Akan Terjunkan Petugas untuk Jangkau WP

Kamis, 10 Juli 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Profesi Bidan

berita pilihan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Tegaskan Bakal Tutup Semua Kebocoran Penerimaan Pajak

Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Apindo: Industri Makin Tertekan Jika Negosiasi Bea Masuk AS Gagal

Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:15 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Sistem PPATK Ditarget Terhubung dengan DJP pada 2029

Jum'at, 11 Juli 2025 | 14:00 WIB
KOTA BATU

Pemkot Adakan Pemutihan, Berlaku untuk 7 Jenis Pajak Daerah

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:30 WIB
KASUS PENGGELAPAN PAJAK

Gelapkan Pajak, Carlo Ancelotti Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC dan Singapura Jalin Kerja Sama Halau Rokok Ilegal

Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:00 WIB
PERPRES 68/2025

Anak Usaha BUMN Ditunjuk sebagai Penyelenggara SPP-TDLN, Ini Alasannya

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Kesalahan Data di PEB, Bisa Dibetulkan via CEISA 4.0

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:25 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Imbas Konflik Timur Tengah, ICP Juni Melonjak ke US$69,33 Per Barel