Pemprov Himpun Rp1,79 Trilliun, Ditopang Pajak BBM dan Kendaraan

Ilustrasi.
PALEMBANG, DDTCNews – Pemprov Sumatra Selatan merealisasi penerimaan pajak daerah senilai Rp1,79 trilliun hingga 8 Juli 2025. Jumlah setoran itu mencapai 48% dari target Rp3,7 triliun pada 2025.
Kepala Bapenda Sumatera Selatan Achmad Rizwan mengatakan setoran pajak daerah paling besar disumbang pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) alias pajak BBM. Lalu, disusul pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Hingga 8 Juli 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,79 trilliun," katanya, dikutip pada Jumat (11/7/2025).
Achmad menyampaikan realisasi penerimaan PBBKB atau pajak BBM mencapai Rp811 miliar atau 57,4% dari target tahun ini Rp1,4 triliun. Kemudian, pajak kendaraan terkumpul Rp367 miliar, atau 48,3% dari target Rp761 miliar.
Sementara itu, lanjutnya, setoran BBNKB mencapai Rp328 miliar, atau 41,1% dari target Rp797 miliar. Menariknya, setoran pajak air permukaan (PAP) sudah melampaui target, yakni terkumpul Rp19,2 miliar atau 114,8% dari target Rp16,7 miliar.
Namun, ada juga sektor pajak yang realisasinya masih jauh dari target, seperti pajak alat berat yang baru menyumbang Rp80 juta, atau 1,95% dari target Rp4,1 miliar. Lalu, setoran pajak rokok Rp265 miliar, atau 36,3% dari target Rp730 miliar.
Achmad menambahkan Bapenda akan melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Salah satu langkah yang digencarkan ialah mutasi kendaraan masuk dari luar daerah ke wilayah Sumsel.
"Sinergi ini penting untuk menertibkan kendaraan bermotor polisi luar Sumsel yang beroperasi di wilayah provinsi, dan mengoptimalkan PAD," tuturnya seperti dilansir suarapublik.id. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.