Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Petugas Pajak Adakan Kunjungan, Cek Kebenaran Lokasi Calon PKP

A+
A-
0
A+
A-
0
Petugas Pajak Adakan Kunjungan, Cek Kebenaran Lokasi Calon PKP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit menyelenggarakan kunjungan kerja ke lokasi usaha PT Askharya Media Aksata pada 24 Juni 2025 guna menindaklanjuti permohonan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).

Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Jakarta Pluit menugaskan Shely Kartifa Malinda dan Ridwan Imanurahman. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan usaha pembuatan dan pengelolaan videotron perusahaan memenuhi kriteria untuk dikukuhkan sebagai PKP.

“Kami datang ke sini untuk memastikan kebenaran lokasi usaha wajib pajak sebagai tindak lanjut permohonan PKP,” kata Shely seperti dikutip dari situs DJP, Minggu (6/7/2025).

Baca Juga: Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Dalam kunjungan tersebut, petugas mewawancarai pengurus perusahaan untuk menggali informasi mengenai lingkup usaha wajib pajak.

Pada kesempatan itu, petugas KPP juga melakukan edukasi kepada wajib pajak terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.

Petugas juga mengingatkan wajib pajak untuk menerbitkan faktur pajak, menyetorkan PPN terutang dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN secara tepat waktu, termasuk cara penggunaan aplikasi Coretax DJP.

Baca Juga: Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Petugas pajak juga mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan layanan KPP, baik berupa layanan tatap muka maupun online, jika mengalami kendala penyetoran atau pelaporan pajak.

Sementara itu, Direktur PT Askharya Media Aksata Juliono Santoso menjelaskan bahwa perusahaan membuat dan mengelola videotron seperti mengunggah konten dan mengatur durasi penayangan video di pusat keramaian.

“Perusahaan telah memiliki kerja sama penayangan video dengan pusat perbelanjaan di Jakarta Barat,” ujarnya. (rig)

Baca Juga: Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama jakarta pluit, pajak, daerah, kunjungan, pengusaha kena pajak, PKP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Tak Lapor SPT, WP Bisa Ditetapkan sebagai WP Nonaktif secara Jabatan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:30 WIB
SELEBRITAS

Risty Tagor: Digitalisasi Bikin Bayar Pajak Lebih Gampang

Sabtu, 05 Juli 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Hingga Mei 2025, Realisasi Pajak DJP Jaksel II Capai Rp28 Triliun

Sabtu, 05 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Pengawasan Digencarkan, Coretax dan Dua Platform Lain Diintegrasikan

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi