Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pembayaran Bunga Utang Tahun Ini Diekspektasikan Capai Rp552 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Pembayaran Bunga Utang Tahun Ini Diekspektasikan Capai Rp552 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan pembayaran bunga utang pada tahun ini bakal mencapai Rp552,1 triliun sesuai dengan pagu yang ditetapkan dalam APBN 2025.

Merujuk pada Laporan Semester I APBN 2025, pemerintah menilai pagu pembayaran bunga utang pada APBN 2025 masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran bunga utang dalam negeri dan luar negeri. Hal ini didukung oleh nilai tukar rupiah yang menguat dan diproyeksikan bergerak stabil pada semester II/2025.

"Meskipun nilai tukar rupiah sempat mengalami pelemahan yang cukup signifikan selama 4 bulan pertama tahun 2025 sehingga berdampak pada meningkatnya biaya bunga utang, nilai tukar rupiah menunjukkan tren penguatan dalam 2 bulan terakhir dan diperkirakan akan bergerak relatif lebih stabil di paruh kedua tahun 2025," tulis pemerintah dalam laporannya, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

Baca Juga: Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Tak hanya itu, bank sentral AS, The Fed juga diproyeksikan bakal menurunkan suku bunga acuan pada semester II/2025. Hal ini akan menurunkan biaya bunga utang.

Terlepas dari keyakinan di atas, pemerintah masih mewaspadai beberapa faktor global dan domestik yang berpotensi memengaruhi pembayaran bunga utang.

Pertama, ketidakpastian global. Menurut pemerintah, arah kebijakan moneter The Fed masih menyisakan ketidakpastian.

Baca Juga: Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Sebab, perubahan ekspektasi pasar atas suku bunga The Fed bakal memperketat likuiditas global dan berdampak pada kinerja penerbitan SBN pada pasar perdana. Tak hanya itu, diskonto yang harus diberikan kepada investor juga berpotensi naik.

Kedua, fragmentasi geopolitik. Pemerintah berpandangan perkembangan geopolitik global dan kawasan bisa menekan minat investor asing dan meningkatkan volatilitas nilai tukar rupiah. Hal ini bisa berdampak terhadap besaran bunga utang yang harus dibayarkan.

Ketiga, kinerja keuangan negara. Ketidakpastian global dan fragmentasi geopolitik dianggap bisa memberikan efek rambatan terhadap kinerja keuangan negara baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Baca Juga: Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Tertekannya penerimaan akibat perlambatan ekonomi global dan naiknya belanja guna menstimulasi pertumbuhan ekonomi bisa meningkatkan kebutuhan pembiayaan dan besaran bunga utang.

Sebagai informasi, realisasi pembayaran bunga utang pada semester I/2025 mencapai Rp257,1 triliun, atau 46,5% dari pagu pembayaran bunga utang pada APBN 2025. (rig)

Baca Juga: Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pembayaran bunga utang, belanja negara, utang pemerintah, suku bunga acuan, APBN 2025, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi

Minggu, 06 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masuk Libur Sekolah, DJP: Diskon Pajak Tiket Pesawat Masih Berlaku