Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Ilustrasi. Sejumlah warga antre membeli gas LPG 3 kilogram saat berlangsung operasi pasar murah di Kantor Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (15/6/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah sedang menyiapkan regulasi LPG 3 kilogram satu harga. Bila sudah tetapkan, regulasi tersebut direncanakan berlaku mulai 2026.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, kebijakan LPG 3 kilogram satu harga diperlukan agar LPG bersubsidi tersebut tersalur secara merata dan menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga.

"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," katanya, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

Baca Juga: Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Regulasi terbaru akan memperbaiki tata kelola LPG 3 kilogram agar LPG tersebut senantiasa tersedia bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Bahlil mengatakan regulasi yang sedang disiapkan oleh pemerintah juga akan memuat pengaturan tentang mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik.

Regulasi tersebut diharapkan bisa menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi LPG diterima secara tepat sasaran kepada mereka yang berhak subsidi.

Baca Juga: Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Perlu diketahui, harga LPG 3 kilogram di beberapa daerah saat ini bisa mencapai Rp50.000 per tabung meski pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp16.000 hingga Rp19.000 per tabung.

Hal itu disebabkan adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan oleh APBN dan realisasi penyaluran LPG 3 kilogram di lapangan.

"Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," ujar Bahlil.

Baca Juga: Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot menuturkan kebijakan LPG 3 kilogram satu harga akan mereplikasi kebijakan BBM satu harga. Skema ini akan menyeragamkan harga di konsumen akhir dan menekan praktik penjualan di atas HET.

"Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi," kata Yuliot. (rig)

Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Tahun Ini Diekspektasikan Capai Rp552 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menteri esdm Bahlil Lahadalia, LPG 3 Kg, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

Kamis, 03 Juli 2025 | 16:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Capai Kesepakatan dengan Vietnam, AS Akhirnya Kenakan Bea Masuk 20%

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:00 WIB
LOGISTIK NASIONAL

Turunkan Biaya Logistik , Airlangga Klaim Akan Susun Deregulasi

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi

Minggu, 06 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masuk Libur Sekolah, DJP: Diskon Pajak Tiket Pesawat Masih Berlaku