Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Didanai Pajak, Anggaran Makan Bergizi Gratis Baru Serap Rp5 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Didanai Pajak, Anggaran Makan Bergizi Gratis Baru Serap Rp5 Triliun

Ilustrasi. Petugas menyiapkan makanan untuk program makan bergizi gratis di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/6/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menggelontorkan dana senilai Rp5 triliun untuk menjalankan program makan bergizi gratis (MBG) pada semester I/2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi belanja pemerintah untuk program MBG tersebut baru mencapai 7% dari target. Adapun alokasi anggaran yang diatur dalam APBN 2025 senilai Rp71 triliun.

"Dari sisi realisasi anggaran [MBG] adalah Rp5 triliun atau baru 7% dari Rp71 triliun yang ada di dalam APBN kita," katanya, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

Baca Juga: Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Sri Mulyani menuturkan program MBG telah menjangkau sebanyak 5,58 juta orang yang tersebar di Indonesia. Para penerima manfaat MBG antara lain anak sekolah, serta ibu hamil dan menyusui.

Sementara itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang beroperasi melayani program MBG sepanjang Januari-Juni 2025 mencapai 1.863 unit.

"Kalau kita lihat, target penerima manfaat di 2025 adalah 30.000 SPPG dan 82,9 juta penerima manfaat yang ditargetkan," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Menurutnya, realisasi program MBG cenderung belum optimal, padahal sudah berjalan setengah tahun. Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan kerja keras kementerian/lembaga untuk menggencarkan program unggulan presiden tersebut.

Dia mengatakan tersisa waktu sekitar 6 bulan lagi untuk mewujudkan program MBG agar sesuai target. Anggaran MBG senilai Rp71 triliun semestinya menjangkau 15,5 juta anak sekolah dan 2,4 juta ibu hamil dan menyusui.

"Ini presiden masih mengharapkan agar pelaksanaan makan bergizi gratis akan mencakup 82,9 juta [penerima manfaat] dan 30.000 SPPG. Jadi ini akan menjadi tantangan di semester II/2025," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Petugas Pajak Adakan Kunjungan, Cek Kebenaran Lokasi Calon PKP

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, makan bergizi gratis, program MBG, apbn 2025, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:00 WIB
PMK 34/2025

Ketentuan Impor Barang Bawaan untuk Pilot dan Nakhoda

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Tak Lapor SPT, WP Bisa Ditetapkan sebagai WP Nonaktif secara Jabatan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:30 WIB
SELEBRITAS

Risty Tagor: Digitalisasi Bikin Bayar Pajak Lebih Gampang

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi

Minggu, 06 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masuk Libur Sekolah, DJP: Diskon Pajak Tiket Pesawat Masih Berlaku