Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

A+
A-
0
A+
A-
0
Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan terkait penerima bantuan sosial (bansos) yang mengalami gagal salur di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (24/6/2025).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Sosial (Kemensos) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis rekening para penerima bantuan sosial (bansos).

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan analisis rekening penerima bansos diperlukan agar bansos tersalur secara efektif dan tepat sasaran.

"Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos," katanya, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

Baca Juga: Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Selama ini, lanjut Gus Ipul, terdapat banyak rekening penerima bansos yang ditengarai dormant dan tidak memiliki transaksi apapun selain menerima transfer bansos.

Untuk mendukung analisis tersebut, sambungnya, Kemensos telah menyerahkan data-data kepada PPTK untuk dianalisis. Tak hanya itu, Kemensos juga turut menyampaikan masalah-masalah perihal penyaluran bansos yang perlu ditindaklanjuti ke depan.

Nanti, hasil analisis PPATK akan menjadi pedoman bagi Kemensos untuk memastikan bansos tersalur secara tepat sasaran.

Baca Juga: Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan PPATK akan mengeksplorasi data yang diberikan Kemensos guna mendukung terciptanya penyaluran bansos yang tepat sasaran. PPATK juga akan melakukan analisis dan segera menyampaikan data anomali ke Kemensos.

"Kami menemukan beberapa data memang yang anomali, dan itu akan kami serahkan segera kepada Pak Mensos untuk mengambil kebijakan terkait dengan penyaluran bansos," tuturnya.

Sebagai informasi, realisasi belanja bansos pada semester I/2025 sudah mencapai Rp78 triliun, naik 2,9% dibandingkan dengan realisasi belanja bansos pada tahun lalu.

Baca Juga: Petugas Pajak Adakan Kunjungan, Cek Kebenaran Lokasi Calon PKP

Bansos yang disalurkan oleh pemerintah antara lain kartu sembako, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN), program keluarga harapan (PKH), program Indonesia pintar (PIP), kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah, dan lain-lain.

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (rig)

Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Tahun Ini Diekspektasikan Capai Rp552 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : mensos gus ipul, bansos, PPATK, pajak, anggaran pemerintah, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Klausul Pajak Retaliasi Dihapus dari RUU Pajak AS, Ini Alasannya

Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:00 WIB
PMK 34/2025

Ketentuan Impor Barang Bawaan untuk Pilot dan Nakhoda

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi

Minggu, 06 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masuk Libur Sekolah, DJP: Diskon Pajak Tiket Pesawat Masih Berlaku