Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

Sejumlah buruh berjalan pulang di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Jumat (17/11/2023). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan pemerintah telah memberikan berbagai skema insentif fiskal untuk menjaga keberlangsungan industri padat karya di tengah tekanan global.

Faisol mengatakan insentif fiskal tidak hanya ditujukan untuk menarik investasi asing. Sebab, pemerintah juga memberikan insentif tersebut untuk menjaga daya saing industri padat karya.

"Pemerintah sudah menggelontorkan beberapa kebijakan insentif untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan sektor ini," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, dikutip pada Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga: Jakarta Beri Diskon Pajak Bahan Bakar hingga 80%, Begini Ketentuannya

Faisol mengatakan pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap sektor padat karya. Sebab, sektor ini mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial ekonomi.

Dia menjelaskan terdapat beberapa skema insentif yang saat ini diberikan untuk industri padat karya. Pertama, insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor padat karya dengan penghasilan sampai Rp10 juta per bulan.

Insentif ini bertujuan meningkatkan daya beli para pekerja di sektor padat karya.

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Kedua, guna mendukung peningkatan produktivitas industri, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5% untuk kredit investasi pembelian dan pembaharuan mesin yang berupa peralatan produksi. Subsidi bunga kredit ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri makanan, minuman, tekstil, kulit, alas kaki, mainan anak, dan furnitur.

Ketiga, khusus bagi industri kecil dan menengah, tersedia akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6% sampai 9% dan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.

"Setelah memastikan keberlanjutan industri padat karya melalui insentif fiskal dan pembiayaan, strategi kita tidak berhenti sampai di sana. Pemerintah dalam menghadapi dinamika global yang makin kompleks terus berupaya meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar secara sistematis," ujarnya.

Baca Juga: Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025

Dalam meningkatkan daya saing, pemerintah berupaya mendorong hilirisasi dan diversifikasi produk manufaktur agar kontribusi Indonesia dalam rantai pasok global semakin besar sekaligus selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kemudian, pemerintah juga fokus pada perluasan pasar ekspor dan penguatan pasar domestik. Selain itu, diplomasi perdagangan bilateral dan multilateral turut diperkuat. (dik)

Baca Juga: Asyik! Pemda Adakan Pemutihan Pajak dan Undian Berhadiah Umrah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, insentif fiskal, industri, padat karya

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi Bea Masuk, DPR Yakin RI Mampu Capai Kesepakatan dengan AS

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi Tarif Trump, RI Komitmen Beli Produk AS Rp552 Triliun

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:00 WIB
KOTA SURABAYA

Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Ini Beri Diskon BPHTB hingga 40%

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:00 WIB
PMK 10/2025

DJP Sebut Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pemerataan Manfaat Pajak

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan