Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Negosiasi Bea Masuk, DPR Yakin RI Mampu Capai Kesepakatan dengan AS

A+
A-
0
A+
A-
0
Negosiasi Bea Masuk, DPR Yakin RI Mampu Capai Kesepakatan dengan AS

Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai kesepakatan mengenai bea masuk resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).

Adies mengatakan tim negosiasi Indonesia sedang berada di AS untuk melakukan negosiasi. Menurutnya, Indonesia memiliki modal yang baik untuk membujuk AS membatalkan rencana pengenaan bea masuk resiprokal.

"Mudah-mudahan kita dapat melalui dengan baik dan kita harapkan juga ada [hasil] negosiasi dari Indonesia dan Amerika Serikat," katanya, dikutip pada Rabu (9/7/2025).

Baca Juga: Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Adies mengatakan pengenaan bea masuk resiprokal oleh AS dapat menjadi tantangan dalam perekonomian nasional. Terlebih, ketika AS memutuskan untuk mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32% atas seluruh barang impor dari Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Sebelum kebijakan bea masuk ini berlaku, dia menilai Indonesia masih memiliki kesempatan untuk bernegosiasi dengan AS.

Adies menilai Indonesia akan mampu melewati tantangan yang timbul akibat kebijakan bea masuk resiprokal AS. Sebab, Indonesia juga memiliki pengalaman untuk melalui tantangan berat seperti pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

Baca Juga: DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

"Insyaallah fondasi ekonomi negara kita baik. Cuma, memang harus betul-betul diatur ke depan bagaimana strategi-strategi keuangan menghadapi ekonomi global yang semakin tidak menentu ini," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump berencana menerapkan bea masuk resiprokal mulai hari ini, 9 Juli 2025. Namun dalam surat Trump yang terbaru, AS memutuskan untuk mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32% atas seluruh barang impor dari Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Dalam suratnya, Trump menyatakan AS bakal mempertimbangkan untuk mengubah bea masuk resiprokal yang diterapkan apabila Indonesia bersedia menyesuaikan kebijakan tarif dan nontarif serta memperbaiki hambatan dagang yang berlaku. (dik)

Baca Juga: Sertifikat USKP Kini Berbentuk Digital, Bisa Diunduh di Akun Peserta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea masuk, AS, Donald Trump, insentif pajak, bea masuk resiprokal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Cara Isi Kolom Nama BKP dalam Faktur Pajak Jika Diketahui Jumlah Unit

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Istana Optimistis RI Bisa Lolos dari Bea Masuk Resiprokal Trump

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Indonesia Kena Bea Masuk 32%, Menko Airlangga Langsung Terbang ke AS

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:23 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

2024, Nilai Ketetapan Pajak yang Disengketakan Sudah Tembus Rp100 T

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:00 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Sertifikat USKP Kini Berbentuk Digital, Bisa Diunduh di Akun Peserta

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Khusus A dan B Baru, USKP Digelar Lagi pada Agustus dan Oktober 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:41 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

15 Nominasi Penghargaan ITR Asia-Pacific Tax Awards 2025 untuk DDTC

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Resmi Bentuk Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

DJP Ungkap Tren Nilai Pemanfaatan Supertax Deduction oleh Wajib Pajak