Risty Tagor: Digitalisasi Bikin Bayar Pajak Lebih Gampang

Tangkapan layar dari video yang diunggah akun Youtube Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
JAKARTA, DDTCNews - Aktris Risty Tagor menilai digitalisasi telah membuatnya lebih mudah melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya.
Risty mengatakan membayar dan melapor pajak ternyata tidak sesulit yang dipikirkan banyak orang. Sebab, pemenuhan kewajiban pajak kini dapat dilakukan melalui gawai.
"Pajak di Indonesia mengikuti dengan era digital, jadi mempermudah. Setelah hadir untuk didaftarkan, kita bisa melanjutkan dengan digital," katanya dalam video yang diunggah Youtube Kanwil DJP Jakarta Selatan II, dikutip pada Sabtu (5/7/2025).
Risty banyak berurusan dengan pajak ketika mulai berbisnis fesyen. Dengan label Ristyland by Risty Tagor, bisnisnya terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu.
Dalam berbisnis, dia benar-benar memulainya dari usaha mikro. Bisnis tersebut kemudian berkembang menjadi usaha menengah, serta tengah berproses menjadi perseroan terbatas (PT).
Agar berhasil menjalankan usaha, pemain film ini meyakini seorang pengusaha tidak boleh berhenti belajar. Menurutnya, salah satu aspek yang perlu dipahami pengusaha adalah mengenai peraturan pajak.
"Kalau kita makin mau besar, ternyata makin banyak juga yang harus dipelajarin. Dari usaha rumahan, terus ke CV dan PT, ternyata harus banyak dipelajari. Salah satunya pajak," ujarnya.
Risty menyebut pemahaman soal pajak dibutuhkan agar pengusaha dapat melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya dengan benar. Namun apabila memerlukan bantuan, dia juga sering mengunjungi kantor KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu.
Seiring dengan bisnis yang terus berkembang, dia berkomitmen untuk terus patuh pajak. Sebab, dia memiliki prinsip untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk orang lain melalui pembayaran zakat dan pajak.
"Kadang-kadang orang suka berpikir, 'Aduh beratlah kalau dipotong pajak", kalau saya justru berpikir yang sudah dipotong pajak itu rezeki saya," imbuhnya. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.