Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:25 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 01 Juli 2025 | 12:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 01 Juli 2025 | 08:51 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Kongres AS Setujui RUU Pajak Trump, Tip dan Uang Lembur Bebas Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Kongres AS Setujui RUU Pajak Trump, Tip dan Uang Lembur Bebas Pajak

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: REUTERS/Nathan Howard

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Kongres AS resmi menyetujui undang-undang perpajakan yang diusung oleh Presiden AS Donald Trump, yaitu One Big Beautiful Bill.

One Big Beautiful Bill sudah mendapatkan persetujuan dari Senat AS pada Selasa (1/7/2025) dan baru saja mendapatkan persetujuan dari DPR AS pada Rabu (3/7/2025).

"Dengan One Big Beautiful Bill, kita akan membuat negara ini menjadi lebih kuat, lebih aman, dan lebih sejahtera dibandingkan sebelumnya," kata Ketua DPR AS Mike Johnson, dikutip pada Jumat (4/7/2025).

Baca Juga: Buktikan Transaksi Pinjaman Afiliasi Wajar? Perlu Tahapan Pendahuluan

Setelah mendapatkan persetujuan, One Big Beautiful Bill akan ditandatangani oleh Trump untuk diundangkan. Adapun One Big Beautiful Bill akan ditandatangani di White House pada 4 Juli 2025, bertepatan dengan HUT kemerdekaan AS .

"Bersama-sama kita akan merayakan kemerdekaan negara kita dan memulai zaman keemasan yang baru. Rakyat AS akan menjadi lebih kaya, lebih aman, dan lebih bangga dibandingkan sebelumnya," ujar Trump melalui Truth Social.

One Big Beautiful Bill memuat beragam kebijakan pajak yang dijanjikan Trump sepanjang kampanye pada tahun lalu, yakni pembebasan pajak atas tip dan uang lembur. Namun, pembebasan pajak atas tip dan uang lembur hanya berlaku mulai 2025 hingga 2028.

Baca Juga: Apa Itu Validasi Dokumen dan Lapangan dalam Pengakuan AEO?

Nilai tip yang terbebas dari pajak juga dibatasi hanya senilai US$25.000 per tahun, sedangkan nilai uang lembur yang dibebaskan dari pajak juga dibatasi hanya senilai US$12.500 per tahun.

Tak hanya itu, One Big Beautiful Bill memuat pengurang penghasilan bruto baru, yakni pembayaran bunga pinjaman perihal pembelian mobil. Biaya bunga pembelian mobil hingga US$10.000 per tahun bisa dikurangkan dari penghasilan bruto. Fasilitas ini berlaku mulai dari 2025 hingga 2028.

Selanjutnya, One Big Beautiful Bill juga memuat peningkatan standard deduction dari US$15.000 menjadi US$15.750. Dalam hal wajib pajak berstatus kawin dan menyampaikan SPT secara bersama, standard deduction naik dari US$30.000 menjadi US$31.500.

Baca Juga: DPR Sebut Pemungutan Pajak oleh Marketplace Masih Wacana

Kongres AS juga sepakat meningkatkan batasan state and local tax (SALT) deduction dari US$10.000 menjadi US$40.000 pada tahun ini. Batasan SALT deduction akan ditingkatkan 1% setiap tahun mulai 2026 hingga 2029. Namun, batasan ini akan kembali menjadi US$10.000 pada 2030.

Kemudian, One Big Beautiful Bill memuat klausul yang memungkinkan pengusaha untuk langsung membiayakan (100% expensing) seluruh pengeluaran terkait penelitian dan pengembangan, mesin, peralatan, dan aset lain yang memenuhi syarat.

One Big Beautiful Bill juga mempermanenkan pass-through deduction sebesar 20% bagi pass-through business. Adapun yang dimaksud dengan pass-through business adalah sole proprietorship, partnership, dan S-corporation.

Baca Juga: Kejar Kesepakatan Tarif dengan AS, Ini Strategi Thailand

"RUU ini merupakan yang terhebat dalam satu generasi. Saya berharap Trump menandatangani RUU ini menjadi undang-undang," ujar Ketua Komite Perpajakan DPR AS Jason Smith. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : AS, pajak, pajak internasional, One Big Beautiful Bill, presiden as donald trump

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:03 WIB
ANALISIS PAJAK

Profesi Konsultan Pajak dalam Agenda Keberlanjutan Nasional

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Outlook Pajak Shortfall, Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:00 WIB
DITJEN PAJAK

DJP Dikunjungi Otoritas Pajak Kamboja, Bahas Transformasi Digital

berita pilihan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Buktikan Transaksi Pinjaman Afiliasi Wajar? Perlu Tahapan Pendahuluan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Validasi Dokumen dan Lapangan dalam Pengakuan AEO?

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Pemungutan Pajak oleh Marketplace Masih Wacana

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Kejar Kesepakatan Tarif dengan AS, Ini Strategi Thailand

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bolehkah Klinik Gigi Bikin Faktur Pajak Gabungan? Begini Aturannya

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Surat Pernyataan agar Merchant Tak Kena Potong PPh Marketplace

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Olahraga Padel Kini Dipungut Pajak, Ini Penjelasan DJP

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Bakal Pangkas Tarif Pajak Sarang Burung Walet Jadi 2,5%

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:25 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Tak Cuma Pengalaman Kerja, Ini 5 Benefit Ikuti DDTC Internship Program

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apa Benar Tanggapan SPHP Kini Tidak Bisa Diperpanjang? Begini Faktanya