G-7 Sepakat Perusahaan AS Dikecualikan dari Pajak Minimum Global

Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Negara-negara anggota G-7 sepakat untuk mengecualikan Amerika Serikat (AS) dari rezim pajak minimum global berdasarkan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).
Secara terperinci, G-7 sepakat untuk mengecualikan grup perusahaan AS dari pemberlakuan income inclusion rule (IIR) dan undertaxed payment rule (UTPR). Grup perusahaan AS akan dikenai pajak minimum berdasarkan rezim tersendiri, yakni global intangible low-taxed income (GILTI).
Koeksistensi antara GloBE dan GILTI (side-by-side system) diklaim akan menciptakan stabilitas bagi sistem pajak internasional. "Terdapat pemahaman bersama bahwa side-by-side system dapat memberikan stabilitas dan dan kepastian yang lebih besar dalam sistem pajak internasional," tulis G-7 dalam keterangan resminya, dikutip pada Senin (30/6/2025).
Terdapat 4 prinsip utama yang disepakati oleh G-7. Pertama, side-by-side system akan mengecualikan laba domestik dan laba luar negeri yang diterima grup perusahaan multinasional AS (US parented groups) dari pemberlakuan UTPR dan IIR.
Kedua, side-by-side system akan diikuti dengan komitmen untuk memastikan tertanganinya risiko base erosion dan profit shifting (BEPS) guna mempertahankan tujuan kebijakan dari side-by-side system.
Ketiga, implementasi side-by-side system akan dilakukan bersamaan dengan penyederhanaan GloBE. Keempat, ketentuan GloBE bakal direvisi guna menyelaraskan perlakuan atas substance-based non-refundable tax credit dengan perlakuan atas refundable tax credit.
"Side-by-side system akan memfasilitasi kemajuan lebih lanjut guna menstabilkan sistem perpajakan internasional," ungkap G-7.
Sebagai informasi, AS di bawah pemerintah Presiden Donald Trump memilih untuk membatalkan seluruh persetujuan atas ketentuan GloBE pada era presiden sebelumnya, Joe Biden. Pembatalan tersebut diumumkan oleh White House pada 20 Januari 2025.
Kementerian Keuangan AS pun mendorong yurisdiksi-yurisdiksi untuk mengakui GILTI sebagai rezim yang setara dengan GloBE. Menurut AS, GILTI selaku rezim pajak minimum AS bisa dilaksanakan secara berdampingan dengan GloBE. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.