Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Negosiasi Tarif Resiprokal dengan AS Berlanjut, Apa Saja yang Dibahas?

A+
A-
1
A+
A-
1
Negosiasi Tarif Resiprokal dengan AS Berlanjut, Apa Saja yang Dibahas?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar

JAKARTA, DDTCNews - Negosiasi tarif bea masuk resiprokal antara Indonesia dan AS masih berlanjut selama 3 pekan ke depan. Kedua negara pun menargetkan agar diskusi bisa tuntas dengan memprioritaskan prinsip saling menguntungkan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia menjadi negara pertama yang diterima AS setelah pengumuman tarif resiprokal pada 9 Juli. Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia-AS dalam menjaga stabilitas hubungan perdagangan.

"Kami sudah memiliki pemahaman yang sama dengan AS terkait progress perundingan. Ke depan, kami akan terus berupaya menuntaskan negosiasi ini dengan prinsip saling menguntungkan," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Menko Zulhas Klaim Ada 103 Kopdes yang Sudah Punya Model Bisnis

Delegasi Indonesia yang dipimpin Airlangga telah bertemu dengan U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer. Dalam perundingan itu, pemerintah mengapresiasi proses negosiasi yang selama ini berjalan konstruktif.

Dia menjelaskan pertemuan juga membahas sejumlah isu, seperti tarif bea masuk, hambatan non-tarif, ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta kerja sama komersial dan investasi. Isu ini akan menjadi topik utama dalam diskusi intensif Indonesia-AS dalam 3 pekan ke depan.

"Kita ingin meningkatkan hubungan komersial dengan AS. Pekan lalu, perusahaan Indonesia di bidang pertanian dan energi telah menandatangani MoU dengan perusahaan AS untuk pembelian produk unggulan AS dan meningkatkan investasi," tuturnya.

Baca Juga: Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Dalam pertemuan bilateral, Indonesia dan AS sama-sama melihat potensi besar untuk menjalin kerja sama di sektor mineral kritis. Menurut Airlangga, AS tertarik karena melihat posisi Indonesia sebagai pemilik cadangan nikel, tembaga dan kobalt yang besar.

Dia menilai perluasan kerja sama di sektor tersebut bisa menjadi bahan negosiasi. Dia mengatakan diskusi dengan AS masih berlanjut guna memastikan kerja sama yang terjalin nantinya mampu memberikan manfaat bagi kedua negara.

"AS menunjukkan ketertarikan yang kuat untuk memperkuat kemitraan di bidang mineral kritis. Indonesia memiliki cadangan besar nikel, tembaga, dan kobalt, dan kita perlu mengoptimalkan potensi kerja sama pengolahan mineral kritis tersebut," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga hartarto, bea masuk, bea masuk resiprokal, AS, presiden as donald trump, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:00 WIB
DITJEN PAJAK

Survei Kepuasan Pelayanan Pajak, DJP Kirim Link ke WP via WhatsApp

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:23 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:00 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Sertifikat USKP Kini Berbentuk Digital, Bisa Diunduh di Akun Peserta

berita pilihan

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Menko Zulhas Klaim Ada 103 Kopdes yang Sudah Punya Model Bisnis

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Buka Cabang Baru, NITKU Harus Dibuat Paling Lambat 1 Bulan

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:30 WIB
PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN Masih Sepi Peminat