Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Negosiasi Tarif, Thailand Tawarkan Pengurangan Bea dan Pajak ke AS

A+
A-
0
A+
A-
0
Negosiasi Tarif, Thailand Tawarkan Pengurangan Bea dan Pajak ke AS

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Sama seperti Indonesia, pemerintah Thailand melanjutkan negosiasi tarif impor resiprokal dengan AS sebelum 1 Agustus 2025. Pertemuan bilateral kembali digelar setelah AS berencana mengenakan tarif impor 36% terhadap produk buatan Thailand.

Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira mengungkapkan Thailand akan memangkas bea masuk untuk lebih dari 90% produk AS. Beberapa jenis produk juga mendapatkan pengurangan bea masuk atau pajak dalam rangka impor menjadi 0%.

"Namun, ada sekitar 10% barang yang tidak dapat dikurangi [tarifnya], karena kami perlu melindungi industri domestik dan memastikan tidak berdampak buruk terhadap negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Thailand," katanya, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Menko Zulhas Klaim Ada 103 Kopdes yang Sudah Punya Model Bisnis

Pichai menuturkan negara-negara yang mendapatkan tenggat 1 Agustus 2025 masih bisa bernegosiasi dengan AS. Dia optimistis bahan negosiasi baru dari Thailand dapat menjadi pemantik bagi AS untuk memberikan tarif impor resiprokal yang lebih rendah.

Sebab, proposal mengenai pengurangan bea dan pajak tersebut sudah cukup substansial. Dia meyakini AS juga mengharapkan negosiasi yang lebih mendalam dari negara-negara yang belum mencapai kesepakatan, termasuk Thailand.

"Itu sebabnya AS mengirim surat ke berbagai negara. Namun, saya yakin AS akan mengumumkan pengurangan tarif terhadap Thailand hingga di bawah 36%, dan masih ada waktu 20 hari untuk bernegosiasi sebelum 1 Agustus," tutur Pichai.

Baca Juga: Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Lebih lanjut, Pichai memberikan pandangan mengenai sentimen negatif AS terhadap kelompok BRICS maupun negara mitranya. Sebagai salah satu negara mitra BRICS, dia mengatakan Thailand lebih banyak mengamati dan mempelajari blok tersebut.

Perlu diketahui, negara anggota sekaligus pendukung BRICS dianggap anti-Amerika oleh Presiden AS Donald Trump. Untuk itu, AS akan mengenakan tarif bea masuk tambahan sebesar 10% untuk semua negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika.

Meski begitu, Pichai menjelaskan bahwa Thailand akan melakukan pendekatan sekaligus terlibat dengan berbagai blok ekonomi. Namun, untuk saat ini, pemerintah akan fokus mencapai kesepakatan tarif resiprokal dan kerja sama bilateral yang baik.

Baca Juga: Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

"Saya yakin proposal Thailand akan mendapat respons positif karena dijelaskan dengan baik, terukur, dan dapat ditindaklanjuti. Proposal ini semestinya menghasilkan hasil berkelanjutan, dan bukan sekadar janji," ujar Pichai seperti dilansir nationthailand.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, AS, presiden as donald trump, bea masuk resiprokal, bea masuk, BRICS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:10 WIB
LITERATUR PAJAK

Masih Ada! Promo Buku Meriahkan Hari Pajak dan HUT ke-18 DDTC

Kamis, 10 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Nilai Pemanfaatan Supertax Deduction oleh WP Dilaporkan Meningkat

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lapor SPT via Coretax, Pastikan Ini Sudah Divalidasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:00 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Bansos Dibiayai Pajak, Bulog Ditugasi Salurkan Bantuan Beras

berita pilihan

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Menko Zulhas Klaim Ada 103 Kopdes yang Sudah Punya Model Bisnis

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Buka Cabang Baru, NITKU Harus Dibuat Paling Lambat 1 Bulan

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:30 WIB
PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN Masih Sepi Peminat

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Aktivasi Akun Coretax Ditjen Pajak