Mirip Indonesia, Filipina Teken Kesepakatan Tarif Impor 19% dengan AS

Ilustrasi.
WASHINGTON, DDTCNews - Sama seperti Indonesia, Filipina turut dikenakan tarif bea masuk resiprokal sebesar 19% atas barang-barangnya yang diekspor ke pasar Amerika Serikat (AS).
Presiden Ferdinand Marcos Jr menilai kesepakatan ini merupakan capaian yang cukup signifikan bagi Filipina. Awalnya, AS akan mengenakan tarif resiprokal 20%. Namun, setelah pertemuan bilateral, AS memangkasnya sedikit menjadi 19%.
"Kami berhasil menurunkan tarif menjadi 19%. Meski 1% kelihatan seperti angka yang kecil, tetapi kesepakatan ini tetap menjadi pencapaian yang signifikan bagi kami," katanya, dikutip pada Rabu (23/7/2025).
Setelah bernegosiasi dengan pemerintah AS, Marcos juga mengklarifikasi bahwa tidak semua produk asal Negeri Paman Sam yang masuk ke Filipina mendapatkan tarif bea masuk nol persen.
Dia menerangkan tarif bea masuk nol persen hanya akan berlaku untuk beberapa komoditas tertentu. Contoh, AS meminta keringanan bea masuk untuk penetrasi pasar otomotif Filipina.
"Ada pasar-pasar tertentu yang mereka minta untuk dibuka, salah satunya ialah pasar otomotif, karena kami mematok tarif bea masuk untuk importasi mobil-mobil asal AS. Kami akan membuka pasar itu," tuturnya seperti dilansir gmanetwork.com.
Di sisi lain, Marcos juga berencana menggenjot impor beberapa produk dari AS, seperti kedelai, gandum, dan produk farmasi, sehingga nantinya industri dalam negeri dapat menghasilkan obat-obatan yang lebih murah.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengatakan AS telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Filipina pada Selasa (22/7/2025). Menurutnya, tarif 19% itu lebih rendah daripada surat awal yang akan mengenakan tarif resiprokal sebesar 20%.
"Kunjungan yang indah, dan kami sudah menyelesaikan kesepakatan perdagangan kami, di mana Filipina akan memasuki pasar terbuka dengan AS dan nol tarif," tulis Trump dalam Truth Social. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.