Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Di Hadapan Trump, Indonesia Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital

A+
A-
0
A+
A-
0
Di Hadapan Trump, Indonesia Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia bersedia untuk mendukung moratorium permanen terhadap pengenaan bea masuk atas barang digital secara tanpa syarat.

Dukungan Indonesia tersebut termuat dalam pernyataan bersama terkait dengan kesepakatan perdagangan resiprokal atau agreement on reciprocal trade antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

"Indonesia berkomitmen untuk...mendukung moratorium permanen bea masuk atas barang digital di World Trade Organization (WTO) secara segera dan tanpa syarat," bunyi pernyataan bersama antara Indonesia dan AS, dikutip pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga: Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk menghapuskan barang tidak berwujud dari harmonized tariff schedule (HTS), atau yang di Indonesia bernama buku tarif kepabeanan Indonesia (BTKI).

Sebagai informasi, moratorium pengenaan bea masuk atas barang digital telah berlaku sejak 1998 dan terus diperpanjang hingga saat ini.

Terbaru, dalam konferensi tingkat menteri (KTM) ke-13 pada Februari 2024, negara-negara WTO mencapai kesepakatan untuk memberlakukan moratorium bea masuk barang digital hingga 2026.

Baca Juga: Aktifkan Akses Buat Faktur Pajak, WP Bisa Ajukan Klarifikasi Tertulis

Dengan moratorium tersebut, negara-negara WTO sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi barang digital lintas yurisdiksi (electronic transmission)

Indonesia sesungguhnya telah mendorong pencabutan moratorium bea masuk barang digital. Menurut Indonesia, diperlukan kesepakatan mengenai bea masuk atas barang digital guna menciptakan keadilan di antara negara produsen dan pasar.

"Ini bukan tentang penerimaan. Ini tentang bagaimana kita menyadari teknologi digital menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam merancang kebijakan yang tepat dan adil di seluruh negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi

Kala itu, Sri Mulyani menilai pergerakan barang dan jasa digital telah bertumbuh secara signifikan dan mengubah perilaku masyarakat. Untuk itu, kesepakatan mengenai pengenaan bea masuk atas barang digital diperlukan untuk memberikan kemakmuran bagi negara pasar.

"Semua negara akan terkena dampaknya. Bagi negara yang masih tertinggal, akan makin sulit bagi mereka untuk mengejar ketertinggalannya jika kita tidak menerapkan kebijakan secara adil," jelas Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: Trump Turunkan Bea Masuk Resiprokal atas Barang Jepang dari 25% ke 15%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea masuk, pemerintah indonesia, pemerintah AS, barang digital, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi ‘Tax Firm of the Year’ di Asia Pacific Tax Awards

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:45 WIB
KONSULTAN PAJAK

War Kuota USKP Dimulai Besok Jam 8.00 WIB

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi

Rabu, 23 Juli 2025 | 16:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PPh Pasal 26?

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Turunkan Bea Masuk Resiprokal atas Barang Jepang dari 25% ke 15%

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Paket Stimulus Ekonomi Akan Segera Berakhir, Airlangga Janji Lanjutkan