Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

War Kuota USKP Dimulai Besok Jam 8.00 WIB

A+
A-
0
A+
A-
0
War Kuota USKP Dimulai Besok Jam 8.00 WIB

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Para calon pendaftar ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode II/2025 bisa mendaftarkan diri secara daring melalui laman https://bppk.kemenkeu.go.id/uskp/ mulai besok, Kamis (24/7/2025).

Masyarakat yang hendak mengikuti USKP periode II/2025 tingkat A bisa mendaftarkan diri pada 24 Juli 2025 pukul 8.00 WIB hingga 26 Juli 2025 pukul 23.59 WIB. Sementara jika hendak mengikuti USKP periode II/2025 tingkat B, pendaftaran diri dibuka pada 27 Juli 2025 pukul 8.00 WIB hingga 28 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

"Jangan sampai sudah lewat tanggalnya, baru baca pengumuman. Ketinggalan banget dan tidak bisa daftar," ujar Anggota KP3SKP Dwi Rahmawati, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga: E-Learning Masih Bisa Diakses Calon Pendaftar USKP, Terakhir Hari Ini

Bila masyarakat hendak mengikuti USKP periode III/2025, pendaftaran untuk USKP pada periode tersebut baru akan dibuka pada pekan depan.

Pendaftaran USKP periode III/2025 tingkat A dibuka pada 31 Juli 2025 pukul 8.00 WIB hingga 2 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB, sedangkan USKP periode III/2025 tingkat B dibuka pada 3 Agustus 2025 pukul 8.00 WIB hingga 4 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.

"Silakan peserta mendaftar periode II/2025 atau III/2025. Namun, yang perlu diperhatikan adalah kuota. Jangan sampai tidak daftar di periode II/2025 lalu terlambat daftar periode III/2025 sehingga kuotanya sudah habis," ujar Dwi.

Baca Juga: DJP Jadikan Taxpayers Charter sebagai Acuan Integritas Layanan Pajak

Kuota peserta USKP periode II/2025 dan III/2025 telah ditetapkan sebanyak 3.059 peserta yang terdiri atas 2.347 peserta tingkat A baru dan 712 peserta tingkat B baru.

USKP periode II/2025 akan diselenggarakan pada 18 hingga 20 Agustus 2025 sedangkan USKP periode III/2025 akan diselenggarakan pada 7 hingga 9 Oktober 2025.

Dokumen yang harus diunggah oleh pendaftar USKP tingkat A antara lain:

Baca Juga: Sertifikat USKP Periode I/2025 Sudah Dikirim ke Email Peserta
  • Pindaian ijazah asli berwarna
  • Pas foto terbaru berwarna (latar merah, 4x6, pakaian formal, wajah menghadap lurus, bukan merupakan hasil pindai)
  • Pindaian KTP asli berwarna
  • Pindaian surat pernyataan bermeterai Rp10.000

Adapun dokumen yang harus diunggah oleh pendaftar USKP tingkat B antara lain:

  • Pindaian ijazah asli berwarna
  • Pas foto terbaru berwarna (latar merah, 4x6, pakaian formal, wajah menghadap lurus, bukan merupakan hasil pindai)
  • Pindaian KTP asli berwarna
  • Pindaian surat pernyataan bermeterai Rp10.000
  • Pindaian sertifikat konsultan pajak tingkat A

Dalam hal pendaftar sudah mengikuti e-learning open access (OA) dan memperoleh sertifikat OA, pendaftar perlu mengunggah sertifikat tersebut sebagai halaman kedua dari surat pernyataan.

Pendaftar yang mengunggah sertifikat OA akan diprioritaskan untuk menjadi peserta USKP periode II/2025 dan periode III/2025. (dik)

Baca Juga: Mau Daftar USKP? Simak Cara Pendaftaran dan Sederet Syaratnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : USKP, ujian sertifikasi konsultan pajak, konsultan pajak, KP3SKP, USKP A, USKP B

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Mau Jadi Kuasa, Konsultan Pajak Harus Ajukan Status Lewat Coretax

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:22 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Umumkan Daftar Peserta yang Lulus USKP Periode I/2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Konsultan Pajak yang Mau Jadi Kuasa Harus Tambah Status Lewat Coretax

Kamis, 05 Juni 2025 | 13:11 WIB
ANALISIS PAJAK

Memastikan Tercapainya SDGs Indonesia Lewat Profesi Konsultan Pajak

berita pilihan

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi ‘Tax Firm of the Year’ di Asia Pacific Tax Awards

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi

Rabu, 23 Juli 2025 | 16:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PPh Pasal 26?

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:38 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Di Hadapan Trump, Indonesia Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Turunkan Bea Masuk Resiprokal atas Barang Jepang dari 25% ke 15%

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Paket Stimulus Ekonomi Akan Segera Berakhir, Airlangga Janji Lanjutkan