KP3SKP Umumkan Daftar Peserta yang Lulus USKP Periode I/2025

Tampilan sebagian pengumuman KP3SKP terkait dengan kelulusan peserta USKP A dan USKP B.
JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) resmi mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode I/2025.
Terdapat 718 peserta dari total 1.362 peserta USKP A dan 128 peserta dari total 559 peserta USKP B yang dinyatakan lulus. Daftar peserta USKP A dan B yang dinyatakan lulus, mengulang, atau tidak lulus tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II PENG-7/KP3SKP/VI/2025.
"Peserta yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis KP3SKP dalam pengumumannya, Jumat (13/6/2025).
Peserta yang dinyatakan mengulang berkesempatan untuk mengikuti USKP ulang sesuai dengan ketentuan lebih lanjut, sedangkan peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mendaftar USKP periode berikutnya sebagai peserta baru.
Khusus untuk peserta USKP A dan B yang tidak hadir pada semua mata ujian tanpa keterangan atau dengan bukti yang tidak mencukupi, peserta yang dimaksud dilarang untuk mengikuti USKP selama 3 periode berikutnya.
Merujuk pada Lampiran III dan Lampiran IV PENG-7/KP3SKP/VI/2025, terdapat 48 peserta USKP A dan 13 peserta USKP B yang tidak menghadiri ujian sehingga dilarang mengikuti USKP 3 periode berikutnya.
"Demikian pengumuman ini kami buat dan hendaknya disebarluaskan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya," tulis KP3SKP.
Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, peserta USKP dapat menghubungi KP3SKP melalui email [email protected]. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.