Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

KP3SKP Umumkan Daftar Peserta yang Lulus USKP Periode I/2025

A+
A-
0
A+
A-
0
KP3SKP Umumkan Daftar Peserta yang Lulus USKP Periode I/2025

Tampilan sebagian pengumuman KP3SKP terkait dengan kelulusan peserta USKP A dan USKP B.

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) resmi mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode I/2025.

Terdapat 718 peserta dari total 1.362 peserta USKP A dan 128 peserta dari total 559 peserta USKP B yang dinyatakan lulus. Daftar peserta USKP A dan B yang dinyatakan lulus, mengulang, atau tidak lulus tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II PENG-7/KP3SKP/VI/2025.

"Peserta yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis KP3SKP dalam pengumumannya, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: IEU-CEPA Dipercaya Bisa Tingkatkan PDB dan Ekspor Indonesia

Peserta yang dinyatakan mengulang berkesempatan untuk mengikuti USKP ulang sesuai dengan ketentuan lebih lanjut, sedangkan peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mendaftar USKP periode berikutnya sebagai peserta baru.

Khusus untuk peserta USKP A dan B yang tidak hadir pada semua mata ujian tanpa keterangan atau dengan bukti yang tidak mencukupi, peserta yang dimaksud dilarang untuk mengikuti USKP selama 3 periode berikutnya.

Merujuk pada Lampiran III dan Lampiran IV PENG-7/KP3SKP/VI/2025, terdapat 48 peserta USKP A dan 13 peserta USKP B yang tidak menghadiri ujian sehingga dilarang mengikuti USKP 3 periode berikutnya.

Baca Juga: PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Syarat Penetapan WP Nonaktif

"Demikian pengumuman ini kami buat dan hendaknya disebarluaskan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya," tulis KP3SKP.

Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, peserta USKP dapat menghubungi KP3SKP melalui email [email protected]. (rig)

Baca Juga: Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan PBJT dan Opsen Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ujian sertifikasi konsultan pajak, konsultan pajak, USKP, KP3SKP, pajak, USKP A, USKP B, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 Juni 2025 | 11:30 WIB
KPP PRATAMA KOTABUMI

Dapat Teguran tapi Tak Kunjung Lunasi Pajak, WP Diberi Surat Paksa

Jum'at, 13 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak untuk Sepak Bola Nasional

Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:00 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Bangun Infrastruktur Berkelanjutan, Sri Mulyani Mohon Dukungan Swasta

Jum'at, 13 Juni 2025 | 09:30 WIB
DKI JAKARTA

Pramono Anung Akan Gelar Pemutihan Pajak Khusus untuk WP Patuh

berita pilihan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk atas Hadiah Lomba yang Dibawa dari Luar Negeri

Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

IEU-CEPA Dipercaya Bisa Tingkatkan PDB dan Ekspor Indonesia

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dibuka Prabowo, Ada Fasilitas Kepabeanan untuk Indo Defence 2025 Expo

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Syarat Penetapan WP Nonaktif

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BANGKA SELATAN

Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan PBJT dan Opsen Pajak

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sering Disorot di Medsos, Sri Mulyani Minta Ini pada Pejabat DJP-DJBC

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Aspiring to Become Attorneys, Tax Consultants Must Apply via Coretax

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Mau Jadi Kuasa, Konsultan Pajak Harus Ajukan Status Lewat Coretax

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:00 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas