Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

Ilustrasi.

KUTAI KARTANEGARA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp900 miliar pada 2025.

Kepala Bapenda Kutai Kartanegara Joko Susilo mengatakan realisasi PAD hingga paruh pertama 2026 baru terkumpul Rp360 miliar atau sekitar 40% dari target. Dengan kinerja tersebut, kinerja PAD diperkirakan tidak mampu mencapai target yang ditetapkan saat tutup buku.

"Berdasarkan perhitungan terbaru, total PAD Kukar tahun ini bisa saja terkoreksi [menjadi] hingga Rp600 miliar," ujarnya, dikutip pada Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga: Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

Joko melaporkan target PAD yang senilai Rp900 miliar itu terdiri atas pajak daerah senilai Rp364 miliar, retribusi daerah Rp500 miliar, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp100 miliar.

Dia menjelaskan realisasi PAD yang rendah utamanya disebabkan oleh setoran beberapa jenis pajak daerah yang belum optimal. Misal, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Misalnya PKB baru tercapai sekitar 25% dari target, sedangkan BBNKB yang menjadi salah satu andalan juga belum meningkat signifikan," katanya.

Baca Juga: Olahraga Padel Kini Dipungut Pajak, Ini Penjelasan DJP

Guna mengoptimalisasi PAD pada semester II/2025, Joko mengatakan Bapenda akan melaksanakan beberapa strategi. Salah satunya, meningkatkan retribusi parkir yang potensinya cukup tinggi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dia mengatakan Bapenda juga akan menjalin kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan PAD, termasuk pajak daerah dan retribusi daerah.

"Target kita tahun ini minimal 80% PAD [Rp720 miliar] bisa tercapai, maka perlu langkah-langkah korektif, baik dari sisi strategi penagihan maupun pendekatan ke wajib pajak," ujar Joko dilansir kutairaya.com. (dik)

Baca Juga: Pemkot Bakal Pangkas Tarif Pajak Sarang Burung Walet Jadi 2,5%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, pad, apbd 2025

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA SURABAYA

Belum Bayar Pajak Reklame, 97 Totem SPBU Pertamina Kena Segel

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan hingga Agustus 2025

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan Tercatat Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

berita pilihan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Ketentuan Penghapusan NPWP

Sabtu, 05 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, Cek Kesehatan Gratis Segera Dilaksanakan di Sekolah

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Klausul Pajak Retaliasi Dihapus dari RUU Pajak AS, Ini Alasannya

Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:00 WIB
PMK 34/2025

Ketentuan Impor Barang Bawaan untuk Pilot dan Nakhoda

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Tak Lapor SPT, WP Bisa Ditetapkan sebagai WP Nonaktif secara Jabatan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:30 WIB
SELEBRITAS

Risty Tagor: Digitalisasi Bikin Bayar Pajak Lebih Gampang

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:00 WIB
FASILITAS KEPABEANAN

DJBC: PMI Bisa Manfaatkan Skema Impor Barang Pindahan hingga Kiriman

Sabtu, 05 Juli 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Hingga Mei 2025, Realisasi Pajak DJP Jaksel II Capai Rp28 Triliun