Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hingga Mei 2025, Realisasi Pajak DJP Jaksel II Capai Rp28 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Hingga Mei 2025, Realisasi Pajak DJP Jaksel II Capai Rp28 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II hingga Mei 2025 baru mencapai Rp28 triliun.

Capaian tersebut setara dengan 35,97% dari target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada tahun ini yang senilai Rp77,86 triliun. Bila dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak tersebut masih mencatatkan kontraksi sebesar 9,75%.

"Penerimaan secara kumulatif sampai dengan Mei terkontraksi sebesar 9,75% dikarenakan masih terdampak tingginya pencairan restitusi yang terjadi pada bulan Januari, Februari, April, dan Mei, serta perlambatan ekonomi pada sektor-sektor dominan," ungkap Kanwil DJP Jakarta Selatan II dalam keterangan resminya, dikutip pada Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga: Kanwil DJP Monitor Kepatuhan Pajak Instansi Desa, Cegah Penyimpangan

Secara terperinci, realisasi penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp16,02 triliun atau 38,15% dari target, sedangkan realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp10,6 triliun atau 30,05% dari target.

Adapun realisasi pajak lainnya tercatat mencapai Rp1,28 triliun, mencapai 771,47% dari target pada tahun ini yang ditetapkan hanya senilai Rp116,06 miliar.

Secara sektoral, sektor perekonomian dengan setoran pajak terbesar antara lain perdagangan dengan setoran senilai Rp10,09 triliun, jasa keuangan senilai Rp3,09 triliun, administrasi pemerintahan senilai Rp2,7 triliun, dan jasa profesional senilai Rp2,5 triliun.

Baca Juga: Dipengaruhi PBB-P2, Penerimaan Pajak Daerah di Kota Ini Baru 44%

Ke depan, penerimaan pajak akan dioptimalkan melalui 2 kegiatan utama, yakni pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengujian kepatuhan material (PKM).

PPM dan PKM mencakup pengawasan terhadap wajib pajak yang bertumbuh, optimalisasi PPM secara tematik, dan pemeriksaan all taxes atas wajib pajak yang mengajukan restitusi. (dik)

Baca Juga: Pemerintah Proyeksikan Shortfall Penerimaan PPh dan PPN pada 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, kanwil djp jakarta selatan ii

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 13:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Harga Turun, Kontribusi Nikel terhadap Pajak Diperkirakan Mengecil

Rabu, 18 Juni 2025 | 10:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Waspadai Efek Gejolak Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak

Rabu, 18 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Ungkap Alasan Aturan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25 Direvisi

berita pilihan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Ketentuan Penghapusan NPWP

Sabtu, 05 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, Cek Kesehatan Gratis Segera Dilaksanakan di Sekolah

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Klausul Pajak Retaliasi Dihapus dari RUU Pajak AS, Ini Alasannya

Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:00 WIB
PMK 34/2025

Ketentuan Impor Barang Bawaan untuk Pilot dan Nakhoda

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Tak Lapor SPT, WP Bisa Ditetapkan sebagai WP Nonaktif secara Jabatan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:30 WIB
SELEBRITAS

Risty Tagor: Digitalisasi Bikin Bayar Pajak Lebih Gampang

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:00 WIB
FASILITAS KEPABEANAN

DJBC: PMI Bisa Manfaatkan Skema Impor Barang Pindahan hingga Kiriman