Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hadapi Dinamika Global, Ini 5 Strategi Kemenkeu Perkuat Sistem Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Hadapi Dinamika Global, Ini 5 Strategi Kemenkeu Perkuat Sistem Pajak

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menilai meningkatnya ketegangan geopolitik, perang dagang, dan tren proteksionisme berpotensi memberikan dampak langsung pada posisi fiskal Indonesia.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Kemenkeu telah memiliki 5 strategi untuk memperkuat sistem perpajakan. Pertama, mengoptimalkan joint program pertukaran data lintas institusi, baik di internal Kemenkeu maupun dengan kementerian lainnya terkait dengan ekonomi dan investasi.

"Kami baru memulai tahun ini dan kami ingin memperluasnya. Saya pikir kita punya ide untuk mengintegrasikan semua informasi bersama-sama sehingga dapat melihat di mana letak transaksi untuk memberikan kebijakan pajak yang adil dan transparan," katanya dalam 16th Asia Pacific Tax Forum, dikutip pada Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: Mau Aktivasi Akun Coretax tapi Lupa Email dan Nomor HP, Ini Solusinya

Joint program telah rutin dijalankan secara internal oleh beberapa unit eselon I di Kemenkeu. Unit eselon I yang terlibat antara lain Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, dan Ditjen Anggaran.

Kedua, Kemenkeu melakukan penguatan pengawasan transaksi digital, baik domestik maupun luar negeri. Baru-baru ini, Kemenkeu juga telah menerbitkan PMK 37/2025 yang menjadi payung hukum penunjukan penyedia marketplace sebagai memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto yang diterima pedagang (merchant).

Ketiga, penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cukai untuk mendukung hilirisasi industri serta tujuan kesehatan dan lingkungan. Menurut Anggito, hal ini penting karena setiap negara harus melindungi perekonomian domestiknya di tengah deglobalisasi dan proteksionisme.

Baca Juga: Pelaku Usaha Khawatir Thailand Tiru RI Tetapkan Bea Masuk 0% untuk AS

"Itulah sebabnya kami memperkenalkan banyak solusi perdagangan dan hilirisasi industri. Kita dapat menggunakan berbagai jenis instrumen pajak, bea dan cukai, untuk mencapai berbagai tujuan ekonomi," ujarnya.

Keempat, optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Prabowo, Kemenkeu akan memastikan pengusaha yang memiliki bisnis dan mengekstraksi sumber daya alam Indonesia harus membayar kembali kepada ekonomi Indonesia.

Kelima, pengembangan sistem inti terpadu yaitu coretax system, CEISA, dan SIMBARA, untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan.

Baca Juga: Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Pemerintah: Sudah Turun Banyak

"Ini untuk meningkatkan kepatuhan, integrasi data, transparansi, dan memperkuat administrasi perpajakan dan bea cukai," imbuh Anggito. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penguatan sistem pajak, pajak, optimalisasi pajak, penerimaan pajak, pengawasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:15 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA SANGGAU

Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:45 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2025

Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Berhadiah Total Rp75 Juta

berita pilihan

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Mau Aktivasi Akun Coretax tapi Lupa Email dan Nomor HP, Ini Solusinya

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Pemerintah: Sudah Turun Banyak

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Penghapusan NPWP Orang Pribadi Via Coretax DJP

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Sambut Taxpayers Charter, DDTC Library Tawarkan 18 Koleksi Soal Hak WP

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, APBN Jamin Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat lewat Bansos

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:05 WIB
KOTA BANJARMASIN

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemkot Bakal Sasar Gym dan Sanggar Senam

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:19 WIB
CORETAX SYSTEM

Deposit Pajak Kian Marak, DJP Minta WP Segera Pbk dan Laporkan ke SPT