Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Apa Itu Forum Panel dalam Pengakuan AEO?

A+
A-
0
A+
A-
0
Apa Itu Forum Panel dalam Pengakuan AEO?

PERGERAKAN barang secara internasional dalam fungsi rantai pasokan global tidak terlepas dari peran operator ekonomi. Operator ekonomi yang dimaksud di antaranya seperti manufaktur, eksportir, importir, pengangkut, dan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK).

Sebagai pihak yang berkaitan dengan lalu lintas barang, operator ekonomi tentu bersinggungan dengan kewajiban kepabeanan. Untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) pun menyediakan skema yang dapat mempermudah operator ekonomi memenuhi kewajibannya.

Skema tersebut berupa sertifikasi atau pengakuan sebagai operator ekonomi bersertifikat (Authorized Economic Operator/AEO). AEO merupakan operator ekonomi yang mendapat pengakuan dari DJBC sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.

Baca Juga: Rokok Ilegal dan Downtrading Masih Jadi Tantangan DJBC pada 2026

Untuk dapat memperoleh pengakuan sebagai AEO, operator ekonomi perlu mengajukan permohonan kepada DJBC. Berdasarkan permohonan tersebut, DJBC akan melakukan serangkaian proses untuk menilai pemenuhan kondisi dan persyaratan atas permohonan pengakuan AEO.

Selain validasi dokumen dan validasi lapangan, rangkaian proses tersebut juga meliputi forum panel. Lantas, apa itu forum panel dalam sertifikasi atau pengakuan AEO?

Ketentuan mengenai forum panel dalam proses pengakuan AEO di antaranya tercantum dalam PMK 137/2023. Merujuk beleid tersebut, forum panel adalah kegiatan diskusi untuk menyepakati operator ekonomi menjadi AEO.

Baca Juga: Extra Effort DJBC Hasilkan Penerimaan Rp2,1 T pada Semester I/2025

Forum panel tersebut dilakukan setelah tahap penelitian administrasi dan validasi lapangan. Apabila hasil penelitian administrasi dan validasi lapangan menunjukkan bahwa operator ekonomi memenuhi ketentuan maka dirjen bea dan cukai akan melaksanakan forum panel.

Forum panel dapat dihadiri oleh perwakilan unit di DJBC, unit terkait, dan/atau kementerian/lembaga terkait. Hasil pelaksanaan forum panel dapat berupa: (i) persetujuan pengakuan operator ekonomi menjadi AEO; atau (ii) rekomendasi perbaikan.

Apabila hasilnya berupa rekomendasi perbaikan maka direktur DJBC di bidang standardisasi dan bimbingan teknis, evaluasi, dan pelaksanaan program kepatuhan AEO akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada operator ekonomi untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Apa Itu Prinsip Taat Asas dalam Pembukuan?

Selain itu, direktur juga dapat melakukan penilaian lanjutan berdasarkan manajemen risiko atas hasil tindak lanjut yang dilakukan operator ekonomi.

Apabila hasil pelaksanaan forum panel ialah persetujuan maka dirjen bea dan cukai akan memberikan persetujuan atas permohonan pengakuan AEO. Atas persetujuan permohonan AEO, dirjen bea dan cukai menerbitkan keputusan direktur jenderal mengenai pengakuan sebagai AEO.

Dirjen bea dan cukai harus menerbitkan keputusan tersebut maksimal 10 hari kerja sejak pelaksanaan forum panel. Berdasarkan keputusan tersebut, DJBC akan menerbitkan sertifikat pengakuan sebagai AEO. Keputusan pengakuan sebagai AEO tersebut berlaku selama 5 tahun. (rig)

Baca Juga: Berat Barang Kiriman 30 Kg, Begini Pemberitahuan Pabean Ekspornya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kamus kepabeanan, kamus, kepabeanan, operator ekonomi bersertifikat, AEO, forum panel, pengakuan AEO

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:30 WIB
PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Setoran Kepabeanan dan Cukai Semester I/2025 Tumbuh 9,6%

Senin, 30 Juni 2025 | 21:00 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025: Apa Itu Bupot PPh Unifikasi?

Senin, 30 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Deregulasi Kebijakan, Ketentuan Impor Barang Direvisi Lagi

berita pilihan

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:15 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA SANGGAU

Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:35 WIB
DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Hadapi Pemeriksaan Pajak, Susun Kertas Kerja Rekonsiliasi PPh dan PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:02 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2025

Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Berhadiah Total Rp75 Juta

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Prabowo: Saya Tetap Nego

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Rokok Ilegal dan Downtrading Masih Jadi Tantangan DJBC pada 2026

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:20 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25%

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Kemenkeu Bakal Desain Ulang Insentif Pajak dan Cukai Etil Alkohol