Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kemenkeu Bakal Desain Ulang Insentif Pajak dan Cukai Etil Alkohol

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Bakal Desain Ulang Insentif Pajak dan Cukai Etil Alkohol

Gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) untuk menyusun berbagai kebijakan, termasuk soal insentif perpajakan.

Dalam bahan paparannya, target output utama yang akan diselesaikan DJSEF pada semester II/2025 mencakup 2 kegiatan prioritas nasional. Pertama, analisis redesain insentif pajak pasca implementasi Pilar Dua atau pajak minimum global. Kedua, kajian analisis insentif perpajakan cukai etil alkohol.

"Kebijakan-kebijakan yang kami rumuskan langsung berkaitan dengan banyak K/L. Contoh, kegiatan prioritas nasional redesain insentif pajak Pilar Dua, juga analisis insentif perpajakan cukai etil alkohol," katanya, dikutip pada Rabu (16/7/2025).

Baca Juga: Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Untuk diketahui, pemerintah sedang bersiap-siap mengadopsi Pilar Dua konsensus pajak global yang berfokus pada pajak minimum global (global minimum tax/GMT). Ada 2 regulasi yang menjadi landasan penerapan pajak minimum global di Indonesia, yaitu PP 55/2022 dan PMK 136/2024.

Beleid itu mengatur pengenaan pajak minimum yang disepakati dalam konsensus global sebesar 15%, yang berlaku untuk perusahaan multinasional yang beromzet minimal €750 juta setahun. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendesain ulang insentif pajak pasca implementasi pajak minimum global.

Mengenai fasilitas cukai etil alkohol, berdasarkan PMK 59/2017 s.t.d.d PMK 82/2024, pemerintah memberikan pembebasan cukai atas barang kena cukai (BKC) tertentu berupa etil alkohol. Secara terperinci, etil alkohol yang mendapat pembebasan cukai diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 PMK 82/2024.

Baca Juga: Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Meski begitu, Febrio tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan target ataupun perkembangan analisis serta kajian mengenai dua insentif perpajakan tersebut. Nantinya, output utama DJSEF berupa kebijakan, regulasi, policy brief, paparan, dan rekomendasi kebijakan.

Dengan menghasilkan berbagai output tersebut, dia mengatakan DJSEF selalu siap untuk mendukung tugas dan fungsi jajaran unit eselon I Kementerian Keuangan, serta berkoordinasi dengan K/L.

"Fungsi strategis DJSEF ini ada di mana-mana, selalu siap mendukung tusi unit eselon I lain, juga berkolaborasi dan berinteraksi dengan banyak K/L," tutur Febrio. (rig)

Baca Juga: DJP: Marketplace Tak Pungut PPh Pasal 22 dari Pedagang Kartu Perdana

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, DJSEF, insentif pajak, cukai etil alkohol, cukai, pilar dua, pajak minimum global, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:30 WIB
KABUPATEN TEGAL

Piutang Pajak Capai Rp96 Miliar, Pemda Diminta Gencarkan Penagihan

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Extra Effort DJBC Hasilkan Penerimaan Rp2,1 T pada Semester I/2025

Rabu, 16 Juli 2025 | 09:30 WIB
PMK 37/2025

Jadi Pemungut Pajak, Marketplace Harus Setor Informasi Ini ke DJP

berita pilihan

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:15 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA SANGGAU

Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:35 WIB
DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Hadapi Pemeriksaan Pajak, Susun Kertas Kerja Rekonsiliasi PPh dan PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:02 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2025

Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Berhadiah Total Rp75 Juta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Forum Panel dalam Pengakuan AEO?

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Prabowo: Saya Tetap Nego

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Rokok Ilegal dan Downtrading Masih Jadi Tantangan DJBC pada 2026

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:20 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25%