Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25%

A+
A-
3
A+
A-
3
BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25%

Ilustrasi. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Jakarta, Rabu (19/2/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) menjadi sebesar 5,25% pada Juli 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan suku bunga acuan ini mempertimbangkan kondisi dan risiko perekonomian ke depan. Suku bunga deposit facility juga dipangkas sebesar 25 basis points menjadi sebesar 4,5%, suku bunga lending facility menjadi 6%.

"Berdasarkan asesmen, prospek, maupun berbagai risiko yang dihadapi ke depan, rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 15 - 16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI rate sebesar 25 basis points menjadi 5,25%," ujarnya, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Perry menyampaikan keputusan memangkas BI rate sudah konsisten dengan makin rendahnya perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 yang berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1%. Selain itu, BI juga mempertimbangkan terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah serta pentingnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ke depan, BI akan meninjau ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, dia menegaskan penurunan BI rate perlu mempertimbangkan stabilitas kurs rupiah dan laju inflasi, terutama di tengah gejolak perekonomian global maupun domestik.

Sementara itu, Perry mengatakan kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi. Hal ini bertujuan meningkatkan kredit pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan.

Baca Juga: Kewajiban Retensi 100%, BI Sebut DHE SDA di Rekening Khusus Meningkat

Beberapa aspek tersebut berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

Caranya, BI akan memperluas akseptasi pembayaran digital serta memperkuat infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.

"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Perry.

Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,5%

Perry menyebutkan ada beberapa langkah yang akan diterapkan untuk mendukung bauran kebijakan tersebut, seperti penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah dan operasi moneter pro-market. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bank indonesia, bi rate, kebijakan moneter

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB
KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

berita pilihan

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:15 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA SANGGAU

Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:35 WIB
DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Hadapi Pemeriksaan Pajak, Susun Kertas Kerja Rekonsiliasi PPh dan PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:02 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2025

Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Berhadiah Total Rp75 Juta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Forum Panel dalam Pengakuan AEO?

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Prabowo: Saya Tetap Nego

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Rokok Ilegal dan Downtrading Masih Jadi Tantangan DJBC pada 2026

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Kemenkeu Bakal Desain Ulang Insentif Pajak dan Cukai Etil Alkohol