Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,5%

A+
A-
0
A+
A-
0
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,5%

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility 6,25%. Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan tetap terjaganya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, kestabilan nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Ditopang Pajak dan Migas, Cadangan Devisa Tetap US$152,5 Miliar

Pada RDG BI bulan lalu, otoritas moneter telah memutuskan untuk menurunkan BI rate dari 5,75% menjadi 5,5%. Penurunan BI rate tersebut juga konsisten dengan dengan upaya menjaga laju inflasi dan stabilisasi mata uang.

Perry menjelaskan BI dalam mencermati ruang penurunan BI rate akan mempertimbangkan beberapa hal. Misal, mengenai upaya mempertahankan inflasi sesuai dengan sasarannya dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya.

BI menilai inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada Mei 2025 yang sebesar 1,6% (yoy) masih terjaga dan mendukung stabilitas perekonomian. Inflasi inti tetap terkendali sebesar 2,4% (yoy), sejalan dengan konsistensi suku bunga kebijakan BI rate untuk mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya.

Baca Juga: Situasi Global Tak Menentu, BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

Ke depan, BI memperkirakan inflasi akan terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2025 dan 2026.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Juni 2025 (hingga 17 Juni 2025) juga menguat sebesar 0,06% (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya. Penguatan nilai tukar rupiah ini didukung oleh kebijakan stabilisasi BI dan peningkatan pasokan valas oleh residen dan nonresiden.

Mengenai kinerja ekonomi, Perry menyebut pertumbuhan ekonomi perlu terus didorong di tengah ketidakpastian global akibat kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) dan ketegangan geopolitik. Kegiatan ekonomi kuartal II/2025 menunjukkan kinerja ekspor nonmigas yang lebih baik, dipengaruhi front loading ekspor ke AS sebagai respons antisipasi eksportir terhadap kebijakan tarif AS.

Baca Juga: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen

Sementara itu, sumber pertumbuhan dari permintaan domestik melalui konsumsi rumah tangga dan investasi perlu makin ditingkatkan. Adapun dari sisi pemerintah, kebijakan fiskal ditempuh untuk mempercepat belanja melalui pemberian gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), subsidi transportasi, serta penebalan bantuan sosial.

"Ke depan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan akan membaik pada semester II/2025, dan secara keseluruhan, BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 berada dalam kisaran 4,6%-5,4%," ujarnya. (dik)

Baca Juga: Didorong SBN, Utang Luar Negeri Naik 6,4% pada Kuartal I/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bank indonesia, bi rate, kebijakan moneter

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Rabu, 20 November 2024 | 15:12 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

berita pilihan

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Instansi Pemerintah Tak Pungut PPN atas 8 Jenis Transaksi Ini

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Skema PPh Indonesia Sudah Berlandaskan Prinsip Keadilan

Rabu, 18 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Realisasi PNBP hingga Mei 2025 Terkontraksi 24,9%

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:53 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

Tax Center Perlu Dorong Perguruan Tinggi Jalin MoU dengan PERTAPSI

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:45 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

Mengapa Sertifikasi Kompetensi Pajak Itu Perlu? Begini Kata Pakar

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:00 WIB
DIREKTORAT PPPK

PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan