Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Fokus
Reportase

Situasi Global Tak Menentu, BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

A+
A-
2
A+
A-
2
Situasi Global Tak Menentu, BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mengoreksi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo memperkirakan perekonomian Indonesia akan tumbuh sebesar 4,6% hingga 5,4% pada tahun ini, lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi awal yang sebesar 4,7% hingga 5,5%.

"Dengan realisasi PDB kuartal I/2025 dan mencermati dinamika perekonomian global, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 berada dalam kisaran 4,6% hingga 5,4%," katanya, dikutip pada Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, perekonomian nasional tercatat bertumbuh hanya sebesar 4,87% pada kuartal I/2025. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2025.

"Berbagai respons kebijakan perlu makin diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, antara lain melalui penguatan permintaan domestik serta optimalisasi peluang peningkatan ekspor," ujar Perry.

BI selaku otoritas moneter akan memperkuat akan menyinergikan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial dengan stimulus fiskal pemerintah, termasuk dukungan terhadap implementasi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Meski proyeksi pertumbuhan ekonomi dikoreksi turun, BI berpandangan pertumbuhan ekonomi pada semester II/2025 akan membaik sejalan dengan naiknya permintaan domestik dan belanja pemerintah.

Sebagai informasi, BI baru saja menurunkan BI-Rate dari 5,75% menjadi 5,5%. Keputusan ini diambil guna mendorong pertumbuhan ekonomi sembari mempertahankan inflasi pada rentang 2,5±1% dan menstabilkan nilai tukar rupiah.

"Ke depan, BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik," kata Perry.

Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat Terealisasi Rp546,8 Triliun, Turun 7,6 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bank indonesia, pertumbuhan ekonomi, nasional, gubernur BI, ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:15 WIB
RUU TAX AMNESTY

Fokus Revisi UU P2SK, Komisi XI DPR Belum Bahas RUU Tax Amnesty

Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:30 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

BKF Resmi Bertransformasi Jadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:00 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Kepada Jajarannya, Sri Mulyani Harapkan Penerimaan Negara Meningkat

Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:04 WIB
PELANTIKAN DIRJEN BEA DAN CUKAI

Resmi! Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai Gantikan Askolani

berita pilihan

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:09 WIB
MATERI USKP I/2025

Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Dibiayai Pajak, Belanja Kesehatan Sudah Terserap Rp47,6 Triliun

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Badan Pemerintah yang Dikecualikan sebagai Subjek Pajak