Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

IEU-CEPA Disepakati, RI dan Uni Eropa Diyakini Sama-Sama Untung

A+
A-
0
A+
A-
0
IEU-CEPA Disepakati, RI dan Uni Eropa Diyakini Sama-Sama Untung

Ilustrasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait diseminasi hasil perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) di Jakarta, Jumat (13/6/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai kesepakatan politik atas Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan IEU-CEPA akan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada kuartal III/2025.

"Nanti akan ada penandatanganan pada kuartal III tahun ini di Jakarta. Kita tunggu pengumuman dari Presiden [Prabowo Subianto]," ujar Airlangga, dikutip pada Senin (14/7/2025).

Baca Juga: Trump Berlakukan Bea Masuk 30% atas Barang Uni Eropa dan Meksiko

Airlangga mengatakan Indonesia dan Uni Eropa sudah menegosiasikan IEU-CEPA selama 10 tahun dan dalam lebih dari 19 putaran.

Apabila IEU-CEPA sudah ditandatangani dan diratifikasi oleh kedua belah pihak, akan banyak produk Indonesia yang bisa diekspor ke negara-negara anggota Uni Eropa tanpa dikenai bea masuk.

Dia mengeklaim kesepakatan yang sudah dicapai dalam IEU-CEPA akan menguntungkan kedua belah pihak. "Namanya perjanjian dagang kan harus 2 pihak, jadi kita cari yang win-win," ujar Airlangga.

Baca Juga: Kesepakatan Politik IEU-CEPA Akhirnya Tercapai

Penyelesaian perundingan IEU-CEPA tersebut secara resmi diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Prabowo dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Kesepakatan IEU-CEPA ini juga ditandai dengan penandatanganan dan pertukaran surat (exchange of letters) antara pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa sebagai bentuk kesepakatan politik tingkat tinggi untuk mendorong percepatan finalisasi perundingan.

Surat tersebut memuat apresiasi terhadap capaian perundingan dan komitmen bersama untuk menyelesaikan perundingan secara konklusif, termasuk langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan isu-isu substansial yang masih tersisa. Penyerahan surat ini menjadi simbol keseriusan kedua pihak untuk mendorong penyelesaian substansial IEU-CEPA menuju penandatanganan pada 2025 melalui solusi yang saling menguntungkan dan seimbang.

"Saat ini tidak ada lagi isu utama yang menjadi perbedaan antara Uni Eropa dan Indonesia dan itu adalah sesuatu yang luar biasa," kata Prabowo. (dik)

Baca Juga: Untuk Kepastian Pajak, Pertukaran Data di Kemenkeu Bakal Otomatis

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kerja sama ekonomi, uni eropa, CEPA

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Senin, 05 Mei 2025 | 16:00 WIB
UNI EROPA

Turuti AS, Uni Eropa Pertimbangkan Revisi Pajak Minimum Global

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Selasa, 22 April 2025 | 17:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Perjanjian Perdagangan Internasional yang Sudah Diteken RI, Apa Saja?

berita pilihan

Senin, 14 Juli 2025 | 16:11 WIB
HARI PAJAK 2025

Tahukah Kamu, Kenapa 14 Juli Diperingati sebagai Hari Pajak?

Senin, 14 Juli 2025 | 15:10 WIB
PMK 37/2025

PPh 22 Marketplace Bisa Jadi Kredit Pajak atau Pelunasan PPh Final

Senin, 14 Juli 2025 | 15:05 WIB
PMK 37/2025

Resmi Terbit! PMK Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Marketplace

Senin, 14 Juli 2025 | 14:40 WIB
TRANSAKSI JASA INTRAGRUP

Apa Karakteristik Transaksi Jasa Intragrup Bernilai Tambah Rendah?

Senin, 14 Juli 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI JAWA TIMUR

Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 14 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Menpora Sebut Tarif Pajak 10% atas Olahraga Padel Sudah Ideal

Senin, 14 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Berlakukan Bea Masuk 30% atas Barang Uni Eropa dan Meksiko