Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

A+
A-
0
A+
A-
0
Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) meminta Uni Eropa untuk menyelesaikan perbedaan internalnya terlebih dahulu sebelum memulai negosiasi tarif bea masuk resiprokal dengan AS.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan negara-negara Uni Eropa memiliki sikap yang berbeda-beda atas berbagai isu. Contoh, negara-negara Uni Eropa belum mencapai kesepakatan atas pengenaan pajak digital atau digital services tax (DST) atas perusahaan teknologi AS.

"Seperti yang dinyatakan menteri Luar Negeri AS Henry Kissinger, ketika saya menghubungi Eropa, sesungguhnya siapa yang sedang saya hubungi? Ketika kita bernegosiasi dengan Eropa, kita bernegosiasi dengan banyak pihak yang berkepentingan," katanya, Minggu (4/5/2025).

Baca Juga: SPT Masa Sudah Dilaporkan, Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dipindahbukukan

Saat ini, Prancis dan Italia mendorong pengenaan DST atas pendapatan yang diperoleh perusahaan digital multinasional AS dari Eropa. Namun, usulan pengenaan DST ditentang oleh Jerman dan Irlandia.

Sejauh ini, negara-negara Uni Eropa yang sudah memiliki regulasi DST antara lain Denmark, Polandia, Austria, Hungaria, Italia, Prancis, Spanyol, dan Portugal.

Bessent menuturkan negara-negara Uni Eropa perlu menghentikan pengenaan DST atas perusahaan multinasional AS. Penghapusan DST merupakan bagian penting dari negosiasi bea masuk resiprokal antara kedua pihak.

Baca Juga: Perhatikan Syarat Waktu Impor Barang Pindahan Jika Mau Bebas Bea Masuk

"Mereka [Uni Eropa] harus menyelesaikan beberapa masalah internal mereka sebelum melibatkan diri dalam negosiasi eksternal," ujar Bessent seperti dilansir euractiv.com.

Komisi Eropa pun sebelumnya menyatakan Uni Eropa akan mengenakan DST atas pendapatan iklan yang diterima oleh perusahaan digital AS bila negosiasi antara Uni Eropa dan AS tak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan.

DST diterapkan sebagai retaliasi atas bea masuk resiprokal AS dengan mengaktifkan instrumen khusus bernama anti coercion instrument (ACI). Negara-negara Uni Eropa telah menyepakati ACI sebagai instrumen antikoersi ekonomi sejak Desember 2023.

Baca Juga: Gara-Gara Pegawai Resign, WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Namun, hingga saat ini, Uni Eropa belum pernah memanfaatkan instrumen tersebut untuk membalas kebijakan unilateral yang diterapkan oleh negara-negara tertentu.

Melalui ACI, Uni Eropa mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan retaliasi yang menyasar barang impor AS, jasa digital AS, dan jasa keuangan AS. (rig)

Baca Juga: Ada Opsen Pajak, Gubenur Klaim Pendapatan Provinsi Kini Merosot

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, uni eropa, pajak digital, DST, bea masuk, bea masuk resiprokal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Minggu, 04 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Sudah Dilaporkan, Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dipindahbukukan

Minggu, 04 Mei 2025 | 15:00 WIB
KP2KP MUKOMUKO

Gara-Gara Pegawai Resign, WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Ada Opsen Pajak, Gubenur Klaim Pendapatan Provinsi Kini Merosot

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Banyak Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Diminta Segera Perbaiki Data

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aturan PPh Final Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan dalam PMK 81/2024

Minggu, 04 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Pemindahbukuan yang Dapat Dilakukan di Coretax, Apa Saja?

Minggu, 04 Mei 2025 | 09:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Update 2025, Apa Itu Barang Pindahan dalam konteks Kepabeanan?