Daftar NPWP tapi OTP Via SMS Tak Kunjung Dapat, Cek Provider dan Pulsa

Pendaftaran NPWP Via Coretax DJP.
JAKARTA, DDTCNews – Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menegaskan pengiriman kode verifikasi melalui SMS saat orang pribadi melakukan pendaftaran NPWP hanya bisa dilayani oleh 3 operator seluler, yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL.
Penjelasan tersebut merespons cuitan dari warganet yang mengaku tidak kunjung mendapatkan kode verifikasi (OTP) saat melakukan pendaftaran NPWP. Tak hanya itu, pemohon juga harus memastikan ketersediaan pulsa.
“Mohon pastikan juga pulsa tersedia ya. Jika sudah tersedia pulsa dan provider sudah sesuai, mohon kesediaannya untuk menunggu masuknya kode verifikasi,” jelas Kring Pajak di media sosial, Senin (14//7/2025).
Bagi wajib pajak orang pribadi, pendaftaran NPWP dilakukan melalui coretax pada menu Daftar di Sini, lalu pilih Perorangan. Kemudian, sistem akan menampilkan pertanyaan "Apakah wajib pajak sudah terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)?". Pilih Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK.
Kemudian, akan muncul 2 pilihan registrasi. Pertama, Pendaftaran dengan Aktivasi NIK/Aktivasi NIK. Menu ini digunakan oleh wajib pajak yang ingin mendaftarkan NIK-nya sebagai NPWP.
Kedua, Hanya Registrasi. Menu ini digunakan oleh wajib pajak yang ingin memiliki akun coretax tanpa menjadikan NIK-nya sebagai NPWP. Simak Cara Daftar NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Via Coretax
Contoh: wanita kawin yang tidak ingin menjalankan kewajiban perpajakan terpisah dengan suami, tetapi membutuhkan akses coretax dalam menandatangani faktur/bukti potong/bukti pungut/SPT dalam kaitan dengan jabatan yang dimilikinya.
Pada menu registrasi, coretax juga melayani pendaftaran NPWP untuk instansi pemerintah, wajib pajak badan, dan pemungut PPN PMSE luar negeri. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.