Pengumuman! Peserta USKP Bisa Belajar Lewat e-Learning Sebelum Ujian

Dokumen Pengumuman PENG-3/PP/7/2025 oleh Kemenkeu.
JAKARTA, DDTCNews - Calon peserta ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode II dan III tahun 2025 bisa mengakses platform pembelajaran yang disediakan oleh Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu Kementerian Keuangan.
Platform pembelajaran yang dimaksud berupa e-learning open access (OA) yang isinya berupa materi perpajakan berkaitan dengan USKP tingkat A dan B. Materi ini bisa diakses publik pada 15-23 Juli 2025 di situs web resmi Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP).
"Calon pendaftar USKP dapat mengikuti program OA tanpa dipungut biaya," sebut Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu Kemenkeu Nana Riana dalam Pengumuman PENG-3/PP/7/2025 yang dirilis pada Senin (14/7/2025).
Dalam pengumumannya, Kemenkeu menjelaskan tujuan diadakannya program e-learning OA ini. Program e-learning Open Access ini merupakan salah satu sumber belajar yang dapat dimanfaatkan calon pendaftar USKP untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian.
Namun, Nana menambahkan, perlu ditekankan bahwa program ini bukanlah satu-satunya sumber belajar yang tersedia. Untuk mencapai hasil yang optimal, calon pendaftar sangat disarankan untuk mencari dan memanfaatkan sumber belajar lain, seperti buku referensi, dan sumber belajar lainnya guna memperkaya pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi USKP.
Seluruh calon pendaftar USKP diimbau untuk mengikuti dan menyelesaikan program OA sebelum melakukan pendaftaran USKP periode II dan III Tahun 2025.
Cara Akses e-Learning Open Access USKP
Untuk calon pendaftar USKP A, e-learning Dasar-Dasar Perpajakan bagi Masyarakat Umum Tingkat A bisa diakses dengan kode join 101010. Klik tautan https://klc2.kemenkeu.go.id/course/e-learning-dasar-dasar- perpajakan-bagi-masyarakat-umum-tingkat-a-open-access-8dc0450e/overview.
Untuk calon pendaftar USKP B, e-learning Dasar-Dasar Perpajakan bagi Masyarakat Umum Tingkat B bisa diakses dengan kode join 202020. Klik tautan https://klc2.kemenkeu.go.id/course/e-learning-dasar-dasar- perpajakan-bagi-masyarakat-umum-tingkat-b-open-access-1a7fe4ef/overview.
Calon pendaftar mengakses open access dengan cara login menggunakan akun Gmail yang dimiliki calon pendaftar dengan mengklik tombol 'MASUK'. Lalu, klik tombol 'Selain Kementerian Keuangan'.
Tahapan selanjutnya, klik tombol 'JOIN', lalu ikuti petunjuk pelaksanaan pengerjaan OA.
Calon pendaftar yang telah menyelesaikan OA akan mendapatkan 'Sertifikat Penyelesaian OA', yang dapat diunduh setelah seluruh modul diselesaikan. Tombol unduh sertifikat ada pada kanan atas halaman OA yang telah selesai.
Perlu dicatat, calon pendaftar tetap dapat mendaftar USKP meskipun belum mengikuti OA. Namun, calon pendaftar yang telah menyelesaikan dan melampirkan sertifikat OA akan diprioritaskan dalam pemrosesan pendaftaran apabila jumlah pendaftar ujian pada periode tersebut melebihi kuota yang tersedia.
"Mekanisme pengunggahan sertifikat OA akan disampaikan lebih lanjut pada Pengumuman Pendaftaran USKP," tulis Kemenkeu dalam pengumumannya.
Calon peserta USKP tidak perlu khawatir. OA ini tidak menjadi bagian dari penilaian ujian, tetapi merupakan sarana penyiapan mandiri agar calon pendaftar memiliki pemahaman dasar yang memadai atas materi perpajakan yang akan diujikan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.