Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Trump Berlakukan Bea Masuk 30% atas Barang Uni Eropa dan Meksiko

A+
A-
0
A+
A-
0
Trump Berlakukan Bea Masuk 30% atas Barang Uni Eropa dan Meksiko

Donald Trump. Foto: Antara

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 30% atas barang impor dari negara-negara Uni Eropa dan Meksiko.

Presiden AS Donald Trump melalui suratnya menyatakan bea masuk resiprokal sebesar 30% dimaksud akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

"Harap dipahami bahwa angka 30% tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang dibutuhkan untuk menghapuskan defisit dagang antara AS dan Uni Eropa," tulis Trump dalam suratnya, dikutip pada Senin (14/7/2025).

Baca Juga: APBN dan WP yang Diurus Makin Besar, Menkeu: Butuh Tambahan Anggaran

Bea masuk resiprokal dikenakan atas semua barang impor kecuali barang-barang yang sudah dikenai bea masuk sektoral. Adapun beberapa barang yang dikenai bea masuk sektoral antara lain alumunium, baja, kendaraan bermotor, dan komponen kendaraan bermotor.

AS akan mempertimbangkan untuk menurunkan tarif bea masuk yang berlaku atas barang impor dari Uni Eropa bila negara-negara yang tergabung dalam organisasi regional tersebut bersedia menghapuskan hambatan tarif dan nontarifnya.

Khusus Meksiko, Trump dalam suratnya menyatakan AS akan mempertimbangkan untuk menurunkan tarif bea masuk atas barang Meksiko bila negara tersebut mampu menghambat masuknya narkotika bernama fentanyl dari Meksiko ke AS.

Baca Juga: PPh 22 Marketplace Bisa Jadi Kredit Pajak atau Pelunasan PPh Final

Menanggapi hal tersebut, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan pemberlakuan bea masuk sebesar 30% akan mengganggu rantai pasok antara kedua negara. Meski demikian, Uni Eropa tetap berkomitmen untuk mencapai kesepakatan dengan AS selambat-lambatnya pada 1 Agustus 2025.

"Bersamaan dengan upaya tersebut, kami akan menyiapkan semua langkah untuk melindungi kepentingan Eropa, termasuk melalui penerapan countermeasures yang proporsional bila diperlukan," ujar von der Leyen.

Adapun pemerintah Meksiko optimis pihaknya bisa mencapai kesepakatan dagang dengan AS tanpa mengorbankan kedaulatan Meksiko.

Baca Juga: Resmi Terbit! PMK Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Marketplace

"Kami memahami apa yang bisa kami kerjakan dan apa yang tidak bisa kami kerjakan. Ada sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar sama sekali, yakni kedaulatan bangsa kami," ujar Sheinbaum seperti dilansir bbc.com. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, bea masuk, donald trump, bea masuk resiprokal, uni eropa, meksiko

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025

Hari Pajak 2025: Momentum Jadikan Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh

Minggu, 13 Juli 2025 | 20:38 WIB
TRANSAKSI JASA INTRAGRUP

Mitigasi Koreksi Transfer Pricing, Pahami soal Harga Jasa Intragrup

Minggu, 13 Juli 2025 | 15:30 WIB
KP2KP PINRANG

Beli Jasa Telekomunikasi di atas Rp2 Juta, Puskesmas Tidak Pungut PPN

berita pilihan

Senin, 14 Juli 2025 | 15:10 WIB
PMK 37/2025

PPh 22 Marketplace Bisa Jadi Kredit Pajak atau Pelunasan PPh Final

Senin, 14 Juli 2025 | 15:05 WIB
PMK 37/2025

Resmi Terbit! PMK Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Marketplace

Senin, 14 Juli 2025 | 14:40 WIB
TRANSAKSI JASA INTRAGRUP

Apa Karakteristik Transaksi Jasa Intragrup Bernilai Tambah Rendah?

Senin, 14 Juli 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI JAWA TIMUR

Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 14 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Menpora Sebut Tarif Pajak 10% atas Olahraga Padel Sudah Ideal

Senin, 14 Juli 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Adakan Pemutihan Pajak, Pemprov Raup Rp12,5 Miliar dalam 8 Hari

Senin, 14 Juli 2025 | 11:15 WIB
HARI PAJAK 2025

Peringati Hari Pajak, Begini Pesan Bimo Wijayanto kepada Pegawai