Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Peringati Hari Pajak, Begini Pesan Bimo Wijayanto kepada Pegawai

A+
A-
4
A+
A-
4
Peringati Hari Pajak, Begini Pesan Bimo Wijayanto kepada Pegawai

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam upacara peringatan Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menggelar upaya peringatan Hari Pajak 2025 pada hari ini, Senin (14/7/2025).

Hari pajak pada tahun ini diperingati dengan mengusung tema Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh. Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, peringatan Hari Pajak 2025 perlu dijadikan momentum untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri.

"Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama," kata Bimo dalam upaya peringatan Hari Pajak 2025.

Baca Juga: Kembangkan Industri Telematika, Pengusaha Didorong Gunakan Tax Holiday

Bimo menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama 4 dekade, termasuk melalui pembangunan coretax system sebagai inti administrasi modern DJP. Proses stabilisasi dan penyempurnaan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap wajib pajak yang menjadi stakeholder utama DJP.

Tak lupa, Bimo menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran pegawai DJP, termasuk mereka yang telah purna tugas. Dia juga menekankan pentingnya menjaga etos kerja, dedikasi, dan integritas, khususnya dalam menghadapi tantangan target penerimaan 2025 senilai Rp2.189,3 triliun, atau naik 13,3% dari tahun sebelumnya.

"Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal," kata Bimo.

Baca Juga: Untuk Kepastian Pajak, Pertukaran Data di Kemenkeu Bakal Otomatis

Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, DJP terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Bimo menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dengan menjadikan nilai-nilai dasar organisasi sebagai fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Seluruh pegawai diharapkan menjadi penjaga etika dan teladan dalam pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan.

Di sisi lain, untuk melindungi para pegawai yang bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan, DJP menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Hari Pajak 2025: Asah Sistem Pajak yang Adaptif dengan Digitalisasi

Lebih lanjut, guna memperkuat kelembagaan dan sistem antikorupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan instansi lainnya melalui tim optimalisasi penerimaan negara dan satgassus penerimaan sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.

DJP juga akan meresmikan taxpayers' charter atau piagam wajib pajak guna memberikan penghormatan kepada wajib pajak serta menciptakan hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan wajib pajak. Piagam ini dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.

Menutup pidatonya, Bimo menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif demi terwujudnya target tax ratio 11% dalam waktu dekat. Bimo juga menyampaikan harapan dan doa agar seluruh pegawai DJP diberi kekuatan untuk menjalankan tugas mulia ini. (dik)

Baca Juga: ‘Jangan Sampai yang Sudah Taat Pajak Malah Kecewa’

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Pajak, Hari Pajak 2025, Ditjen Pajak, DJP, penerimaan pajak,CTAS sistem coretax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:10 WIB
LITERATUR PAJAK

Masih Ada! Promo Buku Meriahkan Hari Pajak dan HUT ke-18 DDTC

Kamis, 10 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Nilai Pemanfaatan Supertax Deduction oleh WP Dilaporkan Meningkat

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:00 WIB
DITJEN PAJAK

Survei Kepuasan Pelayanan Pajak, DJP Kirim Link ke WP via WhatsApp

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

2024, Nilai Ketetapan Pajak yang Disengketakan Sudah Tembus Rp100 T

berita pilihan

Senin, 14 Juli 2025 | 15:10 WIB
PMK 37/2025

PPh 22 Marketplace Bisa Jadi Kredit Pajak atau Pelunasan PPh Final

Senin, 14 Juli 2025 | 15:05 WIB
PMK 37/2025

Resmi Terbit! PMK Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Marketplace

Senin, 14 Juli 2025 | 14:40 WIB
TRANSAKSI JASA INTRAGRUP

Apa Karakteristik Transaksi Jasa Intragrup Bernilai Tambah Rendah?

Senin, 14 Juli 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI JAWA TIMUR

Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 14 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Menpora Sebut Tarif Pajak 10% atas Olahraga Padel Sudah Ideal

Senin, 14 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Berlakukan Bea Masuk 30% atas Barang Uni Eropa dan Meksiko

Senin, 14 Juli 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Adakan Pemutihan Pajak, Pemprov Raup Rp12,5 Miliar dalam 8 Hari