Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dari Pajak, APBN Jamin Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat lewat Bansos

A+
A-
2
A+
A-
2
Dari Pajak, APBN Jamin Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat lewat Bansos

Warga antre untuk menerima bantuan sosial di Kantor Pos Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pemberian bantuan sosial (bansos) menjadi bentuk kehadiran APBN untuk menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah berkomitmen agar setiap masyarakat Indonesia mendapat akses terhadap kebutuhan dasar yang layak. Penyaluran bansos pun diharapkan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan nutrisi seperti beras, daging, buah, dan sayuran.

"Bansos sembako bukan hanya soal pemberian bantuan, tapi juga upaya APBN #UangKita dalam menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat," katanya melalui Instagram, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: Mau Aktivasi Akun Coretax tapi Lupa Email dan Nomor HP, Ini Solusinya

Sri Mulyani mengilustrasikan bansos sembako yang kini disalurkan dalam bentuk uang tunai. Setiap KPM mendapatkan bansos tersebut senilai Rp200.000 per bulan.

Hingga 9 Juli 2025, realisasi penyaluran bansos telah mencapai Rp20,26 triliun untuk 18,2 juta KPM. Angka ini setara 97,22% dari target 18,8 juta KPM.

Anggaran untuk bansos tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.

Baca Juga: Pelaku Usaha Khawatir Thailand Tiru RI Tetapkan Bea Masuk 0% untuk AS

Bansos sembako disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada Kementerian Sosial untuk selanjutnya disalurkan ke KPM berdasarkan sumber data sosial ekonomi terbaru pemerintah, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Semoga bansos ini memberikan banyak manfaat bagi penerima dan membawa dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar Sri Mulyani. (dik)

Baca Juga: Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Pemerintah: Sudah Turun Banyak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, apbn, keuangan negara, bansos, sembako, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:15 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA SANGGAU

Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:45 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2025

Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Berhadiah Total Rp75 Juta

berita pilihan