Warning Prabowo: Bayar Pajak Jangan Palsu-Palsu

Ilustrasi. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan para pengusaha untuk melaksanakan usahanya dengan benar.
Prabowo mengatakan semua pengusaha di Indonesia harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan tidak mencederai hak rakyat. Selain itu, semua pengusaha juga harus membayar pajak atas penghasilannya dengan benar, tanpa berniat menipu negara.
"Saya sudah kasih warning berkali-kali, Saudara-Saudara, bersihkan diri, atur yang baik. Kalau mau bisnis yang benar sajalah, bayar pajak, cari untung yang benar. Jangan palsu-palsu," katanya dalam Harlah PKB 2025, dikutip pada Kamis (24/7/2025).
Prabowo mengaku telah menemukan beberapa pengusaha curang yang berniat menipu negara dan rakyat. Misal dalam kasus Minyakita, ada pengusaha yang hendak mencurangi rakyat dengan mengurangi volume produk sebesar 20%.
Kemudian, terdapat kasus beras oplosan yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun. Menurutnya, ada 212 perusahaan penggiling padi yang terbukti dan mengakui melanggar.
Dia menjelaskan semua praktik curang tersebut harus dihilangkan untuk memastikan sumber daya negara digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Dengan keuangan memadai, negara akan dapat membiayai program yang dibutuhkan rakyat seperti makan bergizi gratis (MBG).
Prabowo kemudian menceritakan pengalamannya ditagih MBG oleh anak-anak di Klaten, Jawa Tengah. Menurutnya, belum semua anak sekolah menikmati MBG karena program tersebut baru menjangkau 6,7 juta penerima manfaat.
Melalui upaya percepatan, MBG ditargetkan menjangkau 20 juta penerimaan manfaat pada 17 Agustus 2025, serta menembus 82,9 juta penerimaan manfaat pada Desember 2025.
"Anak-anak itu paham bahwa tata kelola uang negara tidak bisa begitu saja. Tiap sen harus kita jaga," ujarnya.
Mengenai pajak, Prabowo sebelumnya juga telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melanjutkan reformasi penerimaan negara, terutama perpajakan. Reformasi ini diperlukan guna memastikan penerimaan negara terus meningkat.
Reformasi perpajakan tersebut menjadi salah satu catatan Prabowo dalam penyusunan RAPBN 2026. Dia dijadwalkan menyampaikan RAPBN 2026 beserta nota keuangannya kepada DPR pada 15 Agustus 2025. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.