Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Temui Duta Besar China, Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Coretax

A+
A-
1
A+
A-
1
Temui Duta Besar China, Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Coretax

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Duta Besar China Wang Lutong. (Foto: DJP/Hanny Hardi/Paruhum Aurora Sotarduga Hutauruk)

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menemui Duta Besar China Wang Lutong dalam acara pertemuan kerja sama antara Indonesia dan China di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) pada 4 Juli 2025.

Bimo mengatakan dialog ini merupakan langkah penting untuk berikutnya dapat lebih sering berkomunikasi intensif bersama China sebagai mitra untuk kemanfaatan bersama. Salah satu yang dibahas ialah terkait dengan pertukaran data.

“DJP punya tujuan memperluas kapasitas, termasuk basis pemajakan, yang akan berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak. DJP telah menerima banyak data dan berharap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penerimaan pajak,” katanya dikutip dari situs DJP, Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Ada Insiden Rinjani, WP Diingatkan Soal Aspek Keselamatan hingga Pajak

Saat ini, lanjut Bimo, DJP tengah berjuang menghimpun penerimaan pajak, salah satunya dengan menerapkan Coretax DJP. Menurutnya, Coretax DJP mengintegrasikan seluruh proses bisnis pajak menjadi lebih efektif dan efisien, baik bagi wajib pajak maupun pegawai pajak.

Dia juga berharap para investor asal China yang menanamkan modal di Indonesia untuk patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Terlebih, jumlah investor China di Indonesia tidak sedikit jumlahnya.

"Saya mengharapkan mereka merupakan wajib pajak yang patuh. Kepatuhan wajib pajak yang berasal dari China diharapkan dapat men-direct kepatuhan pajak dari wajib pajak lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Hakim Pajak: Keahlian Generalis atau Spesialis?

Sementara itu, Wang mengapresiasi sambutan baik dari DJP. Dia juga berharap adanya forum-forum lain, termasuk forum informal, guna mempererat komunikasi dan kerja sama antara kedua instansi.

Menurutnya, Indonesia menghadapi banyak tantangan, seperti demografi luas dan penduduk yang banyak. Karakteristik ini dinilai mirip dengan negaranya sehingga memungkinkan DJP dan China memiliki peluang lebih besar untuk pertukaran data.

Sepanjang semester I/2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp831,3 triliun, turun 6,21% dari periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp147, tumbuh 9,6%. Adapun PNBP terkumpul senilai Rp222,9 triliun. (rig)

Baca Juga: DJP Sebut Indonesia Butuh Lebih Banyak Konsultan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak bimo wijayanto, pajak, duta besar china, coretax, penerimaan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 14:30 WIB
KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Ada Insiden Rinjani, WP Diingatkan Soal Aspek Keselamatan hingga Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 14:01 WIB
OPINI PAJAK

Hakim Pajak: Keahlian Generalis atau Spesialis?

Senin, 07 Juli 2025 | 14:00 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

DJP Sebut Indonesia Butuh Lebih Banyak Konsultan Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Siapkan Bea Masuk Tambahan 10% untuk Negara yang Dukung BRICS

Senin, 07 Juli 2025 | 13:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Jual Kendaraan Baru, Ini Cara Isi Kolom Nama BKP/JKP di Faktur Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bapenda Jakarta: Ada 7 Lapangan Padel yang Sudah Terdaftar sebagai WP

Senin, 07 Juli 2025 | 11:30 WIB
KANWIL DJP SULSELBARTRA

Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service

Senin, 07 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Daftar Olahraga Permainan di Jakarta yang Kena Tarif Pajak Hiburan 10%

Senin, 07 Juli 2025 | 10:30 WIB
PERPRES 68/2025

Siapkan Sistem Pemungutan Pajak, Anak Usaha BUMN Ini Dapat Imbal Jasa